YBM BRILiaN Kini Resmi jadi Lembaga Amil Zakat Skala Nasional

Minggu, 28 Juli 2024 – 10:47 WIB
Acara penyerahan SK Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Skala Nasional kepada YBM BRILiaN yang berlangsung di Jakarta, Rabu (24/7). Foto: Dokumentasi BRI

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 458 Tahun 2024.

SK Laznas YBM BRILiaN diserahkan langsung Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof  Kamaruddin Amin kepada Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN pada Rabu (24/7).

BACA JUGA: Ini Cara BRI dalam Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Keren

Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Catur Budi Harto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, kepada Baznas dan Kemenag  atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional.

BACA JUGA: Kelawi, Pesona Desa BRILiaN Hijau yang Terus Melakukan Berbagai Inovasi Luar Biasa

Dia nerharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.

"Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan profesional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang good corporate governance," ungkap Catur.

BACA JUGA: Peran Nyata BRI Menopang Ekonomi Nasional, Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia

Selain itu, lanjut dia, YBM BRILiaN juga taat terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementerian Agama.

Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN KH M Amin Suma menyampaikan selama ini YBM BRILiaN senantiasa memegang penuh prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

"Sehingga YBM BRILiaN tetap berada pada jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin  memberikan pengarahannya terkait potensi zakat di Indonesia yang sangat besar yaitu di atas Rp 400 triliun, sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 triliun.

Menurutnya, gap yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab semua pihaknya, khususnya Baznas dan LAZ. 

“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik insyaallah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS," kata Prof Kamaruddin.

Prof Kamaruddin berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS bisa di atas Rp 100 triliun.

Dia juga menambahkan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara Kemenag, Baznas, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Dadang Permana selaku Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN.

Salah satunya kinerja laporan keuangan 2023, YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia menyampaikan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat.(mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BRI   BBRI   Bank BRI   Zakat   infaq   YBM BRILiaN   Kemenag  

Terpopuler