BACA JUGA: Terlibat Kasus, Perwira Polri Bakal Dicopot
Pengakuan suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu disampaikannya pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR asal Dapil Sumsel, Sarjan Taher.Menurut mantan ketua Komisi IV DPR itu, awalnya dia tak mengetahui bila uang dari pengusaha asal Palembang, Chandra Antonio Tan (Dirut PT Chandratex Indo Artha) itu terkait alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dijadikan lokasi pembangunan pelabuhan samudera internasional Tanjung Api Api (TAA), namun setelah dicecar majelis hakim yang diketuai Gusrizal SH, Yusuf mengakuinya meski tak secara gamblang
Yusuf juga mengakui adanya aliran dana Rp5 miliar ke Komisi IV DPR
BACA JUGA: FPDIP Ancam Gunakan Hak Interplasi
Uang itu diterima dalam dua tahapBACA JUGA: Pemerintah Diminta Surati Tim Weiner
Sementara, untuk tahap pertama dia menerima laporan dari Sarjan bahwa sudah diterima uang Rp2,5 miliarKendati begitu, terungkap di persidangan bahwa Yusuf tak menolak dirinya juga sudah menerima travel cek sebelum rekomendasi kedua keluar.Untuk uang Rp2,5 miliar tahap kedua yang diterima dalam bentuk Mandiri Travel Cek dan BNI Travel Cek di Hotel Mulia, Yusuf menjelaskan ada suara-suara berupa aspirasi dari anggota komisi IV agar pembagiannya tak rataDalam artian, dibagi dua kelompok yaitu tertutup dan terbukaUntuk terbuka dibagikan untuk semua anggota komisi yang berjumlah 52 orang, sementara untuk yang tertutup khusus untuk 'tim gegana'.
”Untuk tim terbuka disiapkan Rp1,5 miliarSedangkan untuk tim gegana yaitu tim yang aktif urus alihfungsi TAA Rp1 miliarTim Gegana itu ialah mereka yang paling aktif jumlahnya ada beberapa orang, selain saya, ada Azwar Chesputra (ketua tim hutan lindung), Hilman Indra (dapil Sumsel), Fahri Andi Leluasa, belakangan saya tahu termasuk Sarjan,” bebernya.
Soal pembagian uang, lanjut Yusuf, yang paling cerewet adalah FahriNamun pada pembagian Rp2,5 miliar tahap kedua, Yusuf mengaku menerima Rp500 juta berupa travel cek”Iya, saya terima Rp500 juta, lalu saya serahkan ke sopir saya untuk disumbangkan ke parpol PKBItu saya terima dalam map,” beber Yusuf yang mengaku mempunyai tanda bukti kuitansi penyerahan uang itu.
Yusuf juga mengaku pernah menerima Rp125 juta sebelum aliran Rp2,5 miliar tahap kedua mengalir”Uang itu sudah saya kembalikan ke penyidik KPKTapi total yang saya serahkan Rp775 jutaSaya tidak tahu kenapa jumlah itu yang dibilang ke saya, padahal saya terima Rp500 juta dan Rp125 juta,” bebernya.
Pada Oktober 2006, Yusuf mengaku hanya menerima Rp125 juta, sementara dalam dakwaan JPU, Yusuf menerima Rp275 jutaLalu, aliran uang Rp2,5 miliar untuk pertama kali, lanjut Yusuf, dirinya diberi informasi dari Sarjan Taher dan baru mengetahuinya sembilan bulan kemudian (Juni 2007) bahwa uang itu dari pengusaha asal Palembang, Chandra Antonio.
Menurut Yusuf, ratusan juta uang yang diterimanya merupakan 'oleh-oleh' dari Palembang”Sarjan bilang ke saya ada orang dari Palembang yang akan berikan 'oleh-oleh' untuk teman-temanDia seorang pengusahaItulah kami ketemu di Hotel MuliaPada pertemuan 25 Juni 2007 itu ada saya, Sarjan Taher, Hilman Indra, Fahri Andi, Soefyan Rebuin, Musyrif Suwardi, dan Chandra AntonioTapi Chandra duduknya sedikit menjauh dari kamiSaat itulah serah terima map (berisi travel cek Rp2,5 miliar) itu,” bebernya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Adam Malik Tuding Tim Weiner Bohong
Redaktur : Tim Redaksi