"Ada indikasi kecurangan, yaitu memanipulasi dan melakukan rekayasa pengisian data formulir keanggotaan, termasuk penggelembungan suara status keanggotaan," ujar Yenny dalam siaran persnya, Sabtu (21/5).
Yenny sendiri telah membuat laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan sidang, tapi tidak ditindaklanjuti hingga sidang berakhir
BACA JUGA: Once Bersaing dengan Dhani
Keberatan juga datang dari anggota PARFI dan dua kandidat Ketua Umum, Boy Tirayoh dan Ki Kusumo, yang telah dilayangkan lewat kuasa hukumnya, Eggi Sudjana."Terkait masalah ini, juga sudah ada keberatan dari beberapa anggota yang disampaikan melalui advokat Eggi Sudjana
BACA JUGA: Berpose Topless, Agni Pratistha Dicaci dan Dipuji
Namun sampai dengan kongres berakhir, pimpinan sidang tidak pernah membahas masalah ini dalam forum kongres PARFI ke-14," pungkas YennyBACA JUGA: Anugerah Terindah untuk Sabrina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikke Nurjanah Pilih Calon Suami Bujangan
Redaktur : Tim Redaksi