jpnn.com - JAYAPURA - Polda Papua menetapkan Yeremias Bisai sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Yeremias Bisai merupakan mantan Bupati Waropen, juga bekas calon Wakil Gubernur Papua.
BACA JUGA: Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
YB didiskualifikasi sebagai calon Wakil Gubernur Papua lantaran adanya pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jayapura bernomor 539/SK/HK/8/2024/PN-JAP dan 540/SK/HK/8/2024/PN-JAP dari PN Jayapura.
YB diketahui memiliki e-KTP dengan alamat Kabupaten Waropen, sehingga yang bersangkutan seharusnya mengurus suket yang berkaitan dengan syarat paslon, harus sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, yakni Waropen. Hal inilah yang membuat MK memandang telah terjadi pelanggaran administrasi yang dilakukan Yeremias sehingga MK memutuskan mendiskualifikasi Yeremias dalam kepesertaan Pilkada Papua.
BACA JUGA: Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
Kini, Yeremias Bisai berurusan dengan hukum perihal kasus KDRT yang dilaporkan istrinya beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda Papua Achmad Fauzi mengatakan penetapan YB sebagai tersangka setelah pemeriksaan di Mapolda Papua pada Jumat (21/3) siang.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
"Sudah kami periksa dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fauzi.
YB dilaporkan istrinya Grace Rawang pada 4 Desember 2024.
Sakit hati menjadi dasar Grace mempolisikan suaminya.
Grace menyebut dirinya kerap menjadi korban kekerasan YB.
"Semenjak nikah 2015, saya sudah sering dipukul," ujar Grace.
Saat ditanya, kenapa baru sekarang dilaporkan, Grace mengaku terpaksa harus mendatangi Polda Papua untuk melaporkan suaminya itu, karena sakit hatinya memuncak melihat kakak kandungannya sudah di dalam kamar bersama suaminya.
"Saya sangat sakit hati dan puncaknya ketika saya datang ke hotel sudah lihat kakak saya. Saya juga dipaksa minum miras dan berhubungan badan bersama kakak saya. Saya juga dipukul," tuturnya. (mcr30/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ridwan Sangaji