jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Amerika Serikat (AS) mendukung pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem dianggap membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah.
"Saya mengecam keras keputusan Presiden Donald Trump yang gegabah ini," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Kamis (3/12).
BACA JUGA: Niat Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Belum Sesuai Konstitusi
AS menjadi negara pertama yang mendukung dan mengakui pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari komunitas muslim di seluruh dunia.
BACA JUGA: Mahyudin: Itu Tindakan Provokatif
Menurut pria yang karib disapa Zulhasan itu, Indonesia wajib mengecam keputusan Trump.
Sebab, sikap Trump bertentangan dengan UUD 1945.
BACA JUGA: Indonesia Hadapi Ancaman, Dari Dalam dan Luar Negeri
"Amanat UUD 45 jelas menentang penjajahan di muka bumi karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," tegas Zulhasan.
Zulhasan menambahkan, sikap Trump berarti mendukung penjajahan sehingga wajib ditentang.
Bukan hanya oleh umat Islam, tapi juga seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia yang menentang penjajahan.
Zulhasan menyadari umat Islam pasti kecewa dengan perkembangan ini, termasuk muslim di Indonesia.
Namun, Zulhasan mengingatkan umat Islam Indonesia tidak berbuat vandalisme.
"Serahkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas," kata Zulhasan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemkaji MPR RI Prihatin Atas Rendahnya Mutu Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi