jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah memeriksa seorang pria berinisial FY yang mengaku sebagai pejabat Satpol PP DKI Jakarta.
Pria itu disebut nekat menjadi anggota Satpol PP gadungan demi melancarkan penipuan terhadap para calon pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
BACA JUGA: Anies Pengin Satpol PP DKI Diberi Kewenangan Penyidikan, Sahroni: Idenya Berlebihan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasar keterangan pelapor, pelaku memang memiliki unsur kesengajaan melakukan penipuan.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Tetapi memang yang bersangkutan ada unsur penipuan, menurut keterangan pelapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
BACA JUGA: Konon, Lili Pintauli Siregar Menelepon Wali Kota Tanjungbalai, Menyebut Nama Fahri
Walakin, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu belum memerinci lebih jauh tentang kasus tersebut.
"Tunggu, sekarang masih diperiksa. Modusnya apa, berapa korban dia tipu, nanti kita tunggu," tutur Yusri.
BACA JUGA: Ahok Dinilai Pantas Menggeser Posisi Erick Thohir, Respons Uni Irma Menohok, Jleb!
Sebelumnya, seorang pria berinisial YF mengaku sebagai petugas Satpol PP DKI Jakarta untuk menipu warga yang ingin menjadi pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Saat beraksi, YF mengajak bibinya berinisial BA. Selama beraksi, mereka telah menipu sembilan orang korban yang masing-masing merogoh kocek antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pengungkapan aksi YF dan BA dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi terkait aksi rekrutmen PJLP ilegal dengan meminta bayaran.
Saat melancarkan aksi, YF mengaku menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta untuk menyakinkan para korbannya. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama