jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) memastikan sejauh ini hanya tiga jenis vaksin yang sudah mendapatkan sertifikasi halal, yakni Sinovac, Zivifax dan vaksin Merah Putih.
Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi jenis vaksin yang lainnya, selain ketiga vaksin tersebut.
BACA JUGA: Mengeluarkan Sesuatu yang Suci Sperma Wajib Mandi, Mengapa yang Najis Kencing Cukup Dibasuh Saja?
“Sepengetahuan saya hanya tiga jenis vaksin halal, belum ada tambahan lagi yang lain,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4).
Meski begitu, jika ada tambahan jenis vaksin halal lainnya, Himawan menyambut baik. Artinya semakin banyak opsi pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.
BACA JUGA: Polytron Hadirkan Beragam Perabot Rumah Tangga Berbasis Teknologi Kekinian
“YKMI justru semakin senang. Artinya pemerintah tidak bisa berkilah lagi untuk menyediakan vaksin halal. Sebab pilihannya semakin banyak,” jelas dia.
Menurut Himawan, yang terpenting saat ini bukanlah menambah jenis vaksin halal, namun memastikan pemerintah segera melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA), terkait vaksin halal.
BACA JUGA: Pra-KTT Y20, Soroti Kesadaran Keuangan Digital Anak Muda
Pemerintah, menurut Himawan, harus diberi tenggat waktu untuk melaksanakan putusan tersebut secepatnya.
“Jadi, bagi saya pribadi, kita semua harus mendorong pemerintah mengumumkan tenggat waktu penyediaan vaksin halal. Sebab itu hal yang terpenting dari putusan MA. Tiga jenis vaksin atau lebih, itu tinggal pilihan pemerintah atau Kemenkes sebagai pengambil kebijakan,” sebut Ahmad.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada