jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti isu kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK).
Anggota Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo mengatakan pihaknya memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan.
BACA JUGA: Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun, YLKI Bilang Begini
Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen.
“Kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” kata Tubagus Haryo dalam keterangannya, Selasa (5/3).
BACA JUGA: MUI dan YKMI Kecam Penyebaran Hoaks Isu Bromat Air Mineral
BPOM, lanjutnya, harus memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.
Konsumen juga diajak untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label.
BACA JUGA: Soal Isu Kadar Bromat, Le Minerale Klaim Lebih Kecil dari Brand Market Leader
Karena itu, menurutnya, BPOM penting menyesuaikan lagi dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini.
Hal senada disampaikan Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok. Dia juga meminta agar BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini.
“Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” terangnya.
Dia menyarankan agar BPOM juga mewajibkan para produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada label agar masyarakat tidak ragu.
Terungkapnya isu kadar bromat yang tinggi di salah satu produk AMDK pertama kali dihembuskan konten kreator di laman TikToknya @geraldvincentt yang diunggah Kamis, 22 Februari 2024 lalu..
Disebutkan, WHO telah menetapkan bromat sebagai senyawa yang bisa memicu kanker.
"WHO sudah tetapkan bahwa bromat ini bisa picu kanker, bahkan banyak ahli yang memperingatkan bahaya bromat di dalam air minum kemasan itu,” katanya.
Dia melanjutkan jika BPOM telah menyebutkan kalau air mineral ada batas bromatnya itu di angka 10 batas amannya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad