YLKI: Keberadaan Skuter Listrik Harus Dikendalikan

Senin, 02 Desember 2019 – 09:07 WIB
Pengguna skuter listrik alias Grabwheels. Foto : Laily Rahmawaty/ Antaranews/HO

jpnn.com, JAKARTA - Pembatasan dan pengendalian penggunaan skuter listrik juga menjadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pascajatuhnya korban jiwa akibat penggunaan kendaraan kecil tersebut di DKI Jakarta.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyampaikan catatan terkait penggunaan skuter listrik yang sudah memakan korban jiwa.  

BACA JUGA: Skuter Listrik Dinilai Tidak Relevan Membantu Mobilitas Masyarakat

YLKI mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta, termasuk Kemenhub untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik sebelum meluas menjadi masalah.

YLKI juga mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Sebagian Besar Warga DKI Menolak Penggunaan Skuter Listrik, Ini Alasannya

"Poin-poin krusial yang perlu diatur, perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat,” ucap Tulus.

YLKI meminta dan mendesak para pihak yang menyewakan skuter listrik untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter tersebut telah paham ihwal terkait rambu-rambu lalu lintas dan aspek yang lebih detail, terutama dari sisi keselamatan.

BACA JUGA: Seperti ini Mekanisme Tilang Untuk Pengguna Skuter Listrik yang Bandel

Tulus membandingkan betapa pentingnya edukasi berkendara di jalan raya. Di Belanda contohnya, 40 persen pengguna sepeda telah mendapatkan edukasi sejak dini terkait aspek keselamatan dalam berlalu lintas menggunakan sepeda.

“Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter,” paparnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler