jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan mengusut tuntas terkait dengan pemberitaan kemacetan di Tol Brebes Timur yang mengakibatkan 12 orang meninggal.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pengusutan terkait pemberitaan tersebut sangat penting untuk dilakukan. Sehingga, tidak menyebabkan simpang siur terkait meninggalnya 12 orang tersebut.
BACA JUGA: Polisi Korban Bom Solo: Kapan Saya Tugas Kembali Ndan?
"Ini urgen untuk menunjukkan atau membuktikan kepada publik, apakah meninggalnya 12 orang tersebut dipicu atau disebabkan oleh efek kemacetan atau tidak," kata Tulus, Kamis (7/7).
Menurut Tulus, proses pengusutan bisa dilakukan dengan melibatkan tim independen. Apabila dari hasil pengusutan diketahui bahwa 12 orang itu meninggal karena dampak langsung kemacetan, maka pemerintah dan pengelola tol harus bertanggungjawab, baik secara perdata dan pidana.
BACA JUGA: Piala Eropa 2016, Mesin Pencetak Uang UEFA
"Secara perdata, pengelola tol wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi pada ahli waris korban," ungkap Tulus. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Para WNI Tinggal di Malaysia, Salat Id di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakorlantas dan Dirjen Hubdar Minta Tol Digratiskan Jika Macet
Redaktur : Tim Redaksi