YLKI: Tarif Batas Atas Tak Jelas Pengawasannya

Selasa, 02 Maret 2010 – 19:23 WIB
JAKARTA - Aturan internal maskapai dalam menerapkan kelas penerbangan yang berbeda-beda, menyebabkan sulitnya pengawasan tarif batas atas pesawat kelas ekonomiHal ini diungkapkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), melalui Pengurus Harian-nya, Daryatmo, ketika dihubungi wartawan, Selasa (2/3).

Dalam hal ini, Daryatmo terutama menyoroti mekanisme pengawasan pemerintah yang tidak jelas

BACA JUGA: FPDIP Yakin Sikap Fraksi-fraksi Takkan Berubah

"Tiap-tiap maskapai menerapkan kelas penerbangan yang berbeda-beda
Belum lagi jumlah penerbangan yang banyak, sehingga penerapan tarif sulit dikontrol," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Daryatmo, mekanisme dari pengawasan pemerintah itu juga belum jelas untuk maskapai yang menerapkan sistem sub-kelas, sehingga tarif dalam satu kelas penerbangan bisa berbeda-beda

BACA JUGA: Hindari Voting Atas Perpu Plt KPK

"Sistem ini lebih rumit lagi untuk dikontrol
Apalagi, tak semua konsumen tahu soal peraturan batas atas itu, sehingga tidak tahu jika ada maskapai yang melanggar aturan dalam penerapan tarif," tambahnya.

Masyarakat, kata Daryatmo pula, tidak bisa menjadi salah satu instrumen pengawasan tarif batas atas penerbangan kelas ekonomi, lantaran sosialisasi terhadap aturan tersebut minim

BACA JUGA: Misbakhun Serang Balik Andi Arief

Dia pun menyarankan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun satu unit pengaduan konsumenDengan demikian katanya, diharapkan tarif yang dibayar konsumen akan berbanding lurus dengan pelayanan maskapaiSebab selama ini menurutnya, masih ada maskapai berlayanan minimum menerapkan tarif yang sama dengan maskapai berlayanan penuh(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novum Demokrat Dinilai Salah Alamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler