Dalam hal ini, Daryatmo terutama menyoroti mekanisme pengawasan pemerintah yang tidak jelas
BACA JUGA: FPDIP Yakin Sikap Fraksi-fraksi Takkan Berubah
"Tiap-tiap maskapai menerapkan kelas penerbangan yang berbeda-bedaTak hanya itu, lanjut Daryatmo, mekanisme dari pengawasan pemerintah itu juga belum jelas untuk maskapai yang menerapkan sistem sub-kelas, sehingga tarif dalam satu kelas penerbangan bisa berbeda-beda
BACA JUGA: Hindari Voting Atas Perpu Plt KPK
"Sistem ini lebih rumit lagi untuk dikontrolMasyarakat, kata Daryatmo pula, tidak bisa menjadi salah satu instrumen pengawasan tarif batas atas penerbangan kelas ekonomi, lantaran sosialisasi terhadap aturan tersebut minim
BACA JUGA: Misbakhun Serang Balik Andi Arief
Dia pun menyarankan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun satu unit pengaduan konsumenDengan demikian katanya, diharapkan tarif yang dibayar konsumen akan berbanding lurus dengan pelayanan maskapaiSebab selama ini menurutnya, masih ada maskapai berlayanan minimum menerapkan tarif yang sama dengan maskapai berlayanan penuh(lev/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Novum Demokrat Dinilai Salah Alamat
Redaktur : Tim Redaksi