jpnn.com, PADANG - Yogi Agustian, 22, narapidana (napi) penerima asimilasi ditangkap polisi karena kembali berulah pada Kamis (7/5) malam. Ia nekat melakukan pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor bersama empat rekan lainnya.
"Saat ditangkap Y sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.
BACA JUGA: 17 Pasangan Bukan Muhrim Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Penginapan
Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di SPBU Sawahan, Padang Timur dengan dibantu jajaran Polsek Padang Timur.
Penangkapan para pelaku berawal ketika Aipda David Rico Dermawan mendapatkan informasi adanya transaksi sepeda motor curian.
BACA JUGA: Gadis Muda Berkawat Gigi Diduga Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang di Hotel
Petugas lalu menyamar sebagai pengendara ojek daring yang akan membeli sepeda motor untuk memancing para pelaku, dan mereka sepakat untuk bertemu di lokasi penangkapan.
Kedua pelaku akhirnya datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam tanpa pelat nomor, serta membawa sepeda motor Satria FU yg hendak dijual.
BACA JUGA: Diadang Pemuda di Tengah Jalan, Mbak Meli Tak Berdaya dan Pasrah
Tanpa membuang waktu, polisi langsung membekuk Yogi Agustian bersama rekannya M Yoga Pratama, 20, namun Yogi berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
Yogi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan pelaku lainnya diinterogasi dan diperiksa oleh petugas.
Pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor Satria FU di wilayah hukum Polsek Padang Barat, sedangkan Yogi Agustian mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (begal) di depan Puskesmas Alai, Padang Utara.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga mendapatkan tiga nama lagi yang diduga keras merupakan komplotan pelaku.
Polisi pun langsung memburu tiga orang tersebut, yakni Rahmad Farhan, 22, Ari Pratama, 19, dan Rahma, 22.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan, dan petugas mengamankan pula sejumlah senjata tajam seperti celurit dan lainnya.
BACA JUGA: Seorang Gadis Bersimbah Darah Dihujani Tikaman di Kamar Hotel
"Kasus ini akan terus kami kembangkan dan dalami untuk mencari apakah ada komplotan lain dan tempat beraksi lainnya," kata Kompol Rico Fernanda pula.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi