Yohan Ketahuan Berbuat Terlarang di Kandang Bebek, Begini Kronologinya

Rabu, 15 Juli 2020 – 01:30 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan ditangkap. Foto: Pixabay

jpnn.com, INDRALAYA - Yohan, 37, warga Dusun IV Desa Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, tepergok berbuat terlarang terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 11.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada 25 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 Wib di sebuah kandang bebek.

BACA JUGA: Tiga Pembobol Mesin ATM BNI Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Lagi Buron

Akibat ulahnya, tersangka dibekuk petugas pada 11 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wib tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) UU No.17 Thn 2016 tentang perubahan kedua UU No.23 Thn 2002 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bertindak Brutal, Bidan Desa dan Adiknya Terkapar Kena Bacok

Sebelumnya, korban Bunga bersama teman sebayanya sedang bermain petak umpet, lalu tersangka memanggil korban dengan teman korban untuk bersembunyi di dalam kandang bebek.

Saat berada di kandang bebek, tersangka yang tengah memberi makan bebek mendekati korban dan langsung memeluk korban dari arah belakang.

BACA JUGA: Pria 6 Kali Menikah Tepergok Berbuat Terlarang Terhadap Bocah 11 Tahun, Pelaku Berdalih Berpacaran

Tersangka mengangkat pakaian korban hingga sampai ke atas bagian dada, lalu meremas payudara korban.

Aksi tidak senonoh membuat korban berteriak dan berontak lalu berusaha menurunkan dan memperbaiki pakaiannya agar tertutup.

Namun tersangka dengan sengaja langsung memasukkan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban dan memegang dan meraba-raba bagian terlarang korban hingga korban menangis dan merasakan sakit.

Korban berusaha melepaskan diri dari cengkraman nafsu bejat tersangka dan terlepas lalu kabur dari kandang bebek pulang ke rumah dan mencerikan kejadian yang baru dialaminya kepada orang tuanya.

BACA JUGA: Seorang Pemuda Warga SAD Tewas Dililit Ular Piton, Kondisinya Mengenaskan

”Atas laporan kedua orang tua korban, kami proses dan tindak lanjuti, setelah cukup barang bukti, dan tersangka muncul setelah sempat menghilang, kami tangkap,” ujar AKP Robi Sugara. (sid)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler