jpnn.com - MALANG - Aplikasi gratis bagi warga Kota Malang yang membutuhkan bantuan polisi secara resmi diluncurkan Polres Malang. Aplikasi yang diberi label Panic Button Center ini bertujuan mempercepat respons pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Jika di Jakarta saat ini sedang ramai dengan aplikasi Gojek-nya yaitu orang yang membutuhkan jasa tukang ojek tidak perlu datang ke pangkalan ojek, dia cukup tekan tombol di hp nya maka tukang ojek segera datang. Aplikasi panic button ini dibuat sama seperti itu, jadi orang yang butuh bantuan polisi tidak perlu datang ke pos polisi atau ke kantor polisi," kata Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (19/10).
BACA JUGA: PWJ: Tindak Tegas Polisi yang Mengintimidasi Wartawan!
Menurut Singgamata, aplikasi ini merupakan representasi Polres Malang Kota yang menerjemahkan nawacita Presiden Joko Widodo yang pertama. Yaitu menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. "Bahkan negara bisa hadir dalam genggaman masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, cara penggunaan Panic Button on Center ini cukup tekan “Panic Button” di handphone android. Petugas polisi di lapangan akan langsung merespons dengan datang ke lokasi pelapor yang otomatis terdeketis di Makota Commad Center. Waktu yang disediakan pihak kepolisian yaitu 10 menit untuk tiba di tempat kejadian perkara. (esy/jpnn)
BACA JUGA: HAHAHA...Jakarta Bau Pesing! Ini Komentar Ahok
BACA JUGA: Waduh, Dua Serikat Buruh Bentrok, Perang Batu, Kepala Kapolsek Bocor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kesaksian Pendaki yang Lolos dari Kebakaran Hutan, Tujuh Tewas
Redaktur : Tim Redaksi