YU Kaget Rumahnya Didatangi Tamu Tak Dikenal, Geger

Minggu, 11 Desember 2022 – 18:04 WIB
Pelaku penyalahgunaan narkoba. diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pria berinisial YU (32) asal Desa Mertak, Pujut, Lombok Tengah tak berkutik saat diciduk jajaran Polres Lombok Tengah.

YU diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan telah menyalahgunakannya.

BACA JUGA: Suwanto Ditangkap Polisi, Sepucuk Senpi & Sabu-Sabu Ditemukan di Tas Selempangnya

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan pria tersebut ditangkap di rumahnya pada Jumat (9/12) sekitar pukul 21.00 WITA. 

"Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti 8 paket sabu-sabu dengan berat 9 gram," Kata Siagian, Minggu (11/12).

BACA JUGA: Berkat Kejelian Petugas, Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan

Selain itu, lanjut Siagian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lainnya, yaitu satu unit handpone mark Samsung, dua lembar tisu dan satu bungkus rokok.

Menurut Siagian, penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi dari masyarakat jika di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA: Sopir Truk Jaringan Sumatra Sampai ke NTB Bawa Sabu-sabu, Barbuknya 2,7 Kg

"Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimiliknya," jelasnya. 

Atas perbuatannya itu, kini YU beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut. (mcr38/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Seton Sabu-sabu Diamankan, Irjen Iqbal Pastikan Perang dengan Narkoba Belum Usai


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler