jpnn.com - JAMBI--Adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilukada di Jambi disorot Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Dalam kunjungannya ke daerah tersebut, Yuddy menyinggung tidak netralnya ASN di Jambi.
"Ini sangat saya sayangkan, karena jauh-jauh hari pemerintah sudah menyosialisasikan serta mewanti-wanti jangan sampai ASN memihak salah satu calon," kata Yuddy, Rabu (23/12).
BACA JUGA: DPR: Panwaslu Hanya Tukang Catat, Kok Bisa?
Lanjutnya, jauh-jauh hari sebelum Pilkada, pemerintah telah wanti-wanti serta melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran netraliras ASN dalam pilkada. Dimulai dengan Surat Edaran MenPAN-RB, penandatanganan MoU antara MenPAN-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dengan Ketua Bawaslu.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Netralitas ASN yang dikukuhkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BACA JUGA: KPU Siapkan Panduan Cara Hadapi Gugatan ke MK
"Namun masih saja ada sebagian kecil yang masih bandel. Kami akan beri sanksi tegas terhadap pelanggaran tersebut," sergah Yuddy. (esy/jpnn)
BACA JUGA: 5 Hal Krusial di UU Pilkada Harus Direvisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkirakan Hanya 19 Gugatan Pilkada yang Disidangkan MK, kok Bisa?
Redaktur : Tim Redaksi