Yuddy Janji Sanksi ASN yang Bermain di Pilkada Jambi

Rabu, 23 Desember 2015 – 23:51 WIB
MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi. Foto: dok/Indopos-JPNN

jpnn.com - JAMBI--Adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilukada di Jambi disorot Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Dalam kunjungannya ke daerah tersebut, Yuddy menyinggung tidak netralnya ASN di Jambi. 

"Ini sangat saya sayangkan, karena jauh-jauh hari pemerintah sudah menyosialisasikan serta mewanti-wanti jangan sampai ASN memihak salah satu calon," kata Yuddy, Rabu (23/12).

BACA JUGA: DPR: Panwaslu Hanya Tukang Catat, Kok Bisa?

Lanjutnya, jauh-jauh hari sebelum Pilkada,  pemerintah telah wanti-wanti serta melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran netraliras ASN dalam pilkada.‎ Dimulai dengan Surat Edaran MenPAN-RB, penandatanganan MoU antara MenPAN-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dengan Ketua Bawaslu. 

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Netralitas ASN yang dikukuhkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

BACA JUGA: KPU Siapkan Panduan Cara Hadapi Gugatan ke MK

"Namun masih saja ada sebagian kecil yang masih bandel. Kami akan beri sanksi tegas terhadap pelanggaran tersebut," sergah Yuddy.‎ (esy/jpnn)

BACA JUGA: 5 Hal Krusial di UU Pilkada Harus Direvisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkirakan Hanya 19 Gugatan Pilkada yang Disidangkan MK, kok Bisa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler