jpnn.com - SINGAPURA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi minta agar Kedutaan Besar Indonesia di Singapura melakukan pelayanan darurat (emergency service) selama akhir pekan (weekend).
Hal itu dikatakan Yuddy dalam kunjungan kerjanya ke Singapura, Minggu (14/12) dan Senin (15/12).
BACA JUGA: Puan Harapkan Pramuka Pelopori Gerakan Pelestarian Hutan
"Para pekerja domestik di Singapura minta agar pelayanan Kedutaan Besar ditingkatkan, termasuk akhir pekan (weekend), terutama jika ditemukan ada masalah. Karena itu saya instruksikan kepada Dubes RI utuk Singapura dan jajarannya agar meningkatkan pelayanan publik. Perlu dilakukan emergency service selama akhir pekan,” tegas Yuddy dalam siaran persnya yang dilayangkan ke JPNN, Senin (15/12).
Dubes RI untuk Singapura menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan revolusi mental agar pelayanan birokrasinya lebih mengabdi sepenuh hati.
BACA JUGA: MPR Minta BNPT Cegah Teror ISIS Menjalar ke Indonesia
Dalam kesempatan itu, Menteri Yuddy menyampaikan konsep revolusi mental untuk reformasi birokrasi.
"Paling utama dalam Revolusi Mental adalah menubah mindset dan culture set (budaya kerja) aparatur sipil negara dari Priyayi menjadi pelayan rakyat," kata Yuddy.
BACA JUGA: Nadia Mulya Sebut Putusan PT DKI Biadab
Presiden Joko Widodo , lanjutnya, selalu memberikan contoh tindakan nyata revolusi mental, yakni keteladanan pemimpin, antara lain selalu turun ke bawah bertemu masyarakat, sehingga tahu apa yang diinginkan dibutuhkan masyarakat.
Selain dengan turun ke bawah, yang lebih dikenal dengan istilah blusukan, kata YUddy, Preseden juga memberikan teladan dalam proses seleksi ASN, yakni tidak melakukan intervensi dalam penerimaan CPNS, meskipun putrinya mengikuti tes di Pemkot Surakarta.
Dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) prosesnya sangat ketat, sehingga tidak ada lagi titip menitip nomor.
"Inilah keteladanan yang dibuktikan langsung oleh Presiden kita," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Khawatir Penarikan Jaksa Ganggu Ritme Kinerja KPK
Redaktur : Tim Redaksi