Yuddy Sarankan Pejabat di Kementerian Tak Perlu Takut Eksekusi Anggaran

Jumat, 27 Maret 2015 – 19:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran tentang penggunaan anggaran di kalangan pejabat pada 12 kementerian baru yang mengalami perubahan nomenklatur dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, sudah ada Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja.

"Saya heran semua pejabat di kementerian jadi ketakutan dan malah diam menunggu. Padahal ini sudah mau masuk April," kata Yuddy, Jumat (27/3).

BACA JUGA: Tak Bisa Ambil Alih Ruang Fraksi, Golkar Kubu Agung Lapor Polisi

Dia menambahkan, KemenPAN-RB menargetkan sampai akhir April nanti penyerapan anggaran di kementerian/lembaga sekitar 50 persen. Itu pula sebabnya, para pejabat yang ada di kementerian baru diimbau secepatnya melakukan aksi.

"Para pejabat tidak perlu khawatir yang berlebihan. Proses penyerapan anggaran tinggal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau masuh dibutuhkan, Menkeu bisa membuat aturan khusus untuk penganggaran," tuturnya.

BACA JUGA: Denny Indrayana: Akhirnya Kepada Allah Jua Kami Berserah

Kalau semuanya sudah jelas dan kementerian tidak melaksanakan pembiayaan program kerjanya, sambung Yuddy, hal itu justru menunjukkan para pejabatnya malas. "Kalau pejabatnya model begitu diganti saja karena tidak bisa kerja cepat," sergahnya.

Dia mencontohkan, saat ini penyerapan anggaran KemenPAN-RB sudah 20 persen. Sedangkan untuk realisasi tender proyek sudah 60 persen.

BACA JUGA: Ada Perbudakan di Kapal Ikan, Menteri Susi Panggil Perusahaan Thailand

Yuddy menegaskan, capaian itu karena dirinya selalu mendorong pelaksanaan program kerja kementerian. "Kalau semua dijalankan sesuai aturan, tidak manipulasi, kenapa harus takut menjalankan program kerja kementerian. Yang takut-takut itu malah dipertanyakan. Kalau benar kenapa harus takut," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Dolar pun Tak Luput dari PPATK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler