Yuddy Sebut Honorer Wewenang Pemda

Minggu, 23 November 2014 – 19:45 WIB
Massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah pusat belum memastikan mengangkat ribuan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Itu bukan wewenang kita, tetapi wewenang pemerintah daerah,"ujar Yuddy saat diwawancarai di Bandung, Minggu (23/11).

BACA JUGA: Jokowi Dinilai Makin Jauh dari Rakyat

Dia mengatakan, pengangkatan para honorer hanya akan memberatkan keuangan APBD, terutama bagi daerah yang belanja pegawainya sudah lebih 50 persen.

Dia meminta semua instansi tetap memperhatikan nasib para honorer tersebut.

BACA JUGA: Ingatkan Jokowi Tak Sembarangan Beri Perintah Tembak Kapal Nelayan Asing

"Seyogyanya Kementerian turun tangan, karena ini merupakan tanggung jawab sosial. Konsekuensinya harus ikut aturan yang berlaku dan tidak ada perbedaan (honorer) dengan CPNS umum," tukasnya, seperti diberitakan RMOL Jabar.

"Kita juga tetap profesional dalam penyaringan ini. Kedepan kita tetap tidak mau meluluskan PNS yang tidak berintegritas, berkualitas, dan kompeten,"pungkasnya. (mhs/RMOL)

BACA JUGA: Ragukan Keberanian Jaksa Agung Baru Tuntaskan Kasus BLBI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap DPR Makan Gaji Buta Minus Kinerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler