jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mewanti-wanti pembangunan Zona Integritas ((ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak dijadikan isu politik lagi. Sebab, ZI merupakan kewajiban seluruh instansi pemerintah dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seperti halnya evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“ZI dan evaluasi akuntabilitas kinerja tidak ada kaitannya dengan isu politik sehingga tidak semestinya dikaitkan dengan isu reshuffle Kabinet jilid II,” tegas Yuddy saat sambutan pada Pencanangan Zona Integritas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu, 6/1).
BACA JUGA: Jokowi: Itu Hak Saya, Jangan Didikte, Puas Enggak Puas Terserah Saya
Menurut Yuddy, zona integritas adalah sebuah komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan agar lebih baik, tidak lagi melakukan korupsi dan menyalahgunakan wewenang.
Dalam pencanangan zona intergitas, yang terpenting adalah pembangunan dan impelementasiannya. Setiap unit kerja yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik bisa memberikan kepuasan yang tinggi dan berjalan sesuai koridor.
BACA JUGA: EKSKLUSIF! Ini Surat Setya Novanto Gusur Bamsoet
Menteri Kominfo Rudiantara mengajak seluruh pegawai kementerian yang dibawahinya supaya memegang komitmen untuk tidak beraktivitas dengan memanfaatkan setiap kesempatan berbuat korupsi.
“Berbuat sesuatu apapun jangan sekali-kali dagang. Kamii menyambut baik rencana ini, apalagi kami bekerja sama dengan Kemenpan,” ujar Rudiantara.
BACA JUGA: Diperlakukan Begitu, Angie Sedih dan Tak Mau Membuka Mulutnya
Reformasi birokrasi, ujar Rudiantara, harus benar-benar dilakukan di seluruh unit kerja. Jika memang ada izin yang bisa dipercepat, jangan sampai dipersulit. Berikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.
“Walaupun yang menandatangani hanya saya, tapi yang bertanggung jawab kita semua,” tegas Rudiantara.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antara Angie, Nazaruddin dan Pangeran Ibas
Redaktur : Tim Redaksi