jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq membantah pernah membahas masalah proyek kopi dan benih jagung bersama pengusaha muda Yudi Setiawan. Hal ini disampaikannya saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (10/10). Menurut Luthfi, ia hanya mengenal Yudi saat Pilkada di DKI Jakarta tahun 2012. Dalam Pilkada itu, PKS mengajukan nama Hidayat Nurwahid untuk menjadi cagub DKI.
"Dia pernah nyumbang waktu Pilkada DKI. Saya cuma beberapa kali ke kantornya ditemani terdakwa,” tutur Luthfi dalam sidang. Ia tidak menyebutkan angka bantuan Yudi itu. Luthfi membantah bahwa setelah bantuan dana pilkada didapat, pihaknya menjanjikan kontribusi dalam bentuk lain untuk Yudi.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Diyakini Mampu Naikkan Popularitas Demokrat
“Tidak ada kontribusi. Saya katakaa pada donator yang bantu. Ini pilkada silakan kalau mau bantu. Kalau tidak juga tidak apa-apa,” sambungnya.
Pernyataan ini langsung disanggah oleh Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango. Hakim tak percaya Yudi membantu tanpa mengharapkan imbalan.
BACA JUGA: Orang Dekat Ratu Atut Ditangkap Kejaksaan
“Dia pengusaha lho, mana ada yang gratis. Tidak ada yang dijanjikan setelah itu,” tanya Hakim Nawawi. Namun, Luthfi tetap pada jawabannya.
Luthfi lagi-lagi juga membantah bahwa ia mendapat mobil Toyota FJ Cruiser dari Yudi. Menurutnya, ia memang berniat membeli mobil jenis itu dan ditawarkan oleh Fathanah agar dicarikan. Setelah dapat mobil itu, kata Luthfi, Fathanah menolak pemberian uangnya untuk membayar mobil tersebut. Ia mengaku tidak tahu bahwa Yudi yang membelikan mobil itu.
BACA JUGA: Polisi Ambil Handuk di Kamar Holly
“Saya tahunya Yudi punya showroom atau kenal orang showroom jadi terdakwa bilang mau ngurus saya oke saja. Saya tidak tahu apa yang dikatakan terdakwa pada Yudi, tahu-tahu sudah oke saja. Saya baru tahu setelah kasus ini bahwa mobil itu dibelikan oleh Yudi,” ungkap Luthfi.
Luthfi mengklaim telah mengembalikan mobil senilai sekitar Rp 1 miliar itu pada Fathanah dan membeli mobil dengan jenis yang sama. Namun, kata dia, karena mobil kedua yang ia beli saat itu masih dalam proses administrasi, ia akhirnya meminjam mobil FJ Cruiser yang berasal dari Fathanah dan Yudi tersebut. Mendengar itu, Hakim Nawawi masih berkeyakinan bahwa Luthfi memiliki hutang budi atas peminjaman mobil itu.
“Masa dia baik sekali sudah beliin mobil. Mobilnya anda kembalikan tapi setelah itu anda pakai juga kan. Masa kayak gitu enggak ada kontribusinya,” tutur Hakim Nawawi. Meski telah dipancing dengan pernyataan demikian, Luthfi kukuh menyebut ia tidak ada perjanjian timbal balik atas bantuan Yudi padanya dan PKS.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Survei PDB, Dahlan Mampu Imbangi Capres Non-Konvensi
Redaktur : Tim Redaksi