Yuk, Berburu Harta Koruptor

KPK Kembali Lelang Barang Sitaan

Rabu, 05 November 2014 – 23:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA KPK kembali melelang sejumlah barang hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi. Sedikitnya ada 42 item barang yang akan dilelang pada 12 November mendatang di Gedung KPK.Barang-barang itu mayoritas berupa perangkat elektronik, mulai dari ponsel sampai laptop.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan, barang yang bakal dilelang itu merupakan milik para tersangka korupsi yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. ’’Sesuai pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Tipikor, barang-barang itu harus dilelang di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),’’ jelas Johan, Rabu (5/11).

BACA JUGA: Polri-BNN Tak Sejalan soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Barang yang dilelang kali ini tergolong berharga relatif murah. Dari 42 item, barang dengan limit termahal hanya senilai Rp 1,5 juta.

Barang itu berupa ponsel jenis Samsung Galaxy Note II. Smartphone itu milik Deviardi, trainer golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sedangkan barang lain yang akan dilelang nilainya mayoritas tak lebih dari Rp 1 juta.

BACA JUGA: Putra Amien Rais Curigai Jokowi Mulai Condong ke Tiongkok

Johan mengungkapkan, semua masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan itu antara lain, menyetor uang jaminan lelang lewat Bendahara Penerimaan atau Pejabat Lelang di KPKNL Jakarta III. Detail informasi lelang tersebut bisa menghubungi telepon (021) 25578300 ext 8154. (gun/fal)

BACA JUGA: Dirut Garuda Protes Instruksi Menteri BUMN

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Tegaskan DPR Tak Bisa Dibubarkan karena Kisruh Internal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler