jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis mengaku bahwa bosnya di Permai Grup Muhammad Nazaruddin, mempunyai 'orang kepercayaan' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Sebelum ditangkap Yulianis mengaku ia dikejar suruhan Nazaruddin dan KPK. Ia dicari Nazaruddin karena ia memiliki dokumen list support tentang proyek-proyek kementerian yang ditangani perusahaan Nazar. Ia berencana memberikan dokumen itu pada Anas.
BACA JUGA: Lagi, Terduga Teroris Pendukung ISIS Ditangkap
"Saya bingung, waktu itu saya mencari jalan untuk bisa ketemu Pak Anas lewat Mas Azis. Akhirnya saya dapat janji dengan orang Pak Anas, yaitu 13 Juni 2010 jam 3 sore. Saat itu saya lagi dikejar-kejar KPK. Saya itu lari dari Pak Nazar, lari juga dari KPK karena saya tahu di KPK itu ada beberapa orang Pak Nazar," tutur Yulianis saat bersaksi untuk Anas Urbaningrum di kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Yulianis bercerita, setelah dirinya ditangkap penyidik KPK pada 13 Juni 2012 dia langsung diamankan di Hotel Aslton, Jakarta. Mengetahui bahwa di KPK ada orang yang ditanam Nazar, Yulianis pun meminta agar diperiksa khusus oleh empat orang penyidik KPK
BACA JUGA: Adhyaksa Dault tak Pernah Berhenti Mengabdi
"Hari pertama itu saya sudah bilang keberatan dengan orang ini, dengan orang ini. Jadi saya diisolasi sama penyidik KPK, yang bisa ketemu saya hanya Pak Novel, Sigit, Arif, Taufik, hanya empat orang itu saja yang bisa ketemu saya," bebernya.
Setelah itu, semua barang Yulianis diambil KPK. Termasuk, list support yang berisi seluruh pengeluaran Permai Grup yang rencananya diberikan ke Anas.
BACA JUGA: RUU Kelautan Disepakati Rampung Akhir September
"Tiba-tiba, saat saya di pengasingan, saya nonton TV, di ILC Bapak Yani pegang list support itu. Bapak Yani Komisi 3," ujarnya heran.
Yulianis yang bingung pun langsung menghubungi pihak KPK. "Saya langsung bicara sama Pak Sigit dan pak Taufik, kenapa list support itu ada di Pak Yani. itu sudah ada di BAP saya," tegasnya tanpa menjelaskan kelanjutan ceritanya.
Yulianis pun mengaku pernah diancam Nazaruddin bahwa Anas tidak dapat menolongnya luput dari pengejaran dan kasus tersebut. Ancaman itu dilayangkan karena Yulianis berniat memberikan dokumen list support itu pada Anas.
"Pak Nazar pernah bicara sama saya, Pak Anas pun tidak akan bisa menolong saya, itu dia lewat telepon. Makanya kenapa saya cari Pak Anas. Tapi untuk meyakinkan orangnya Anas mau ketemu saya, sulit. Akhirnya tanggal 13 Juni itu bisa janji tapi saya keburu ditangkap KPK jam 8 pagi," sesal Yulianis.
Yulianis pun menyatakan Nazaruddin mencatut namanya dan menyatakan bahwa 50 persen saham di Grup Permai adalah miliknya.
"Pak Nazar itu bilang ke semua orang, perusahaan itu adalah 50 persen saham saya. Jadi Yulianis lah yang membuat semua kebijakan atas Pak Anas, sedangkan saya itu tidak kenal Anas," beber Yulianis. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat
Redaktur : Tim Redaksi