MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat

Kamis, 14 Agustus 2014 – 21:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Gubernur Papua Barat Abaraham Oktavianus Aturur, dan Bupati Dogiyai Thomas Tigi dalam persidangan sengketa pemilihan presiden di MK.

Pemanggilan keduanya terkait keterangan saksi yang menyatakan adanya politik uang dan janji Papua merdeka dari para saksi Joko Widodo-Jusuf Kalla.

BACA JUGA: PPP Tegaskan Siap Oposisi Bersama Koalisi Merah Putih

"Usul Majelis. Gubernur Papua Barat dan Bupati Dogiyai yang seolah melakukan keburukan-keburukan. Bahkan tadi dikatakan kepada Gubernur Papua Barat bahwa beliau itulah yang kampanye hitam. Kami meminta untuk dihadirkan di persidangan," kata Maqdir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8)

Maqdir menjelaskan kedua kepala daerah itu harus menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan para saksi. Ini dilakukan untuk menghindari konflik yang tidak diingankan pasca persidangan.

BACA JUGA: Yulianis Kembali Sebut Ibas Terima Duit di Sidang Anas

Melihat kondisi saat ini, tim hukum Prabowo-Hatta takut bila berbagai pernyataan dari saksi justru meningkatkan suhu politik di wilayah Papua Barat dan Kabupaten Dogiyai. Sebab kekerasan sudah menimpa salah satu saksi yang diajukan kubu Prabowo-Hatta di Papua.

"Apakah bisa kita upayakan agar tidak menimbulkan fitnah? Apakah bisa diberikan kesempatan video conference? Karena kedudukan mereka itu kan mewakili orang yang di daerahnya," harap Maqdir

BACA JUGA: DPD Daftarkan Gugatan Uji Materil UU MD3 ke MK

Tapi Ketua MK, Hamdan Zoelva menolak permintaan itu. Penolakan majelis dikemukakan dengan alasan waktu dan materi yang dianggapnya tidak berkaitan langsung.

"Majelis menggagap tidak perlu. Ini tidak terkait langsung dengan perkara. Walau ada hubungannya," ujar Hamdan.

Hamdan menambahkan bila ada keberatan lain para saksi dipersilakan mengajukan catatan secara tertulis. Surat keberatan itu harus disampaikan minggu ini.

Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Elza Syarief menegaskan timnya tetap akan menghubungi Gubernur Papua Barat,  Abaraham Oktavianus Aturur, dan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi.

"Kita tetap akan hubungi nanti malam. karena menurut kami hal ini sangat penting ya. Kebenarannya harus kita cross check. Kami juga banyak melihat kejanggalan dari saki Jokowi-JK soal masalah ini," demikian Elza. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Paskibraka Jadi Duta Kerukunan Berbangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler