Yurianto Ngotot Pemerintah Tak Memberlakukan Relaksasi

Selasa, 12 Mei 2020 – 19:58 WIB
Achmad Yurianto. Foto: diambil covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah memberlakukan relaksasi atas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, tidak memungkiri terdapat pengecualian dalam penerapan PSBB. Namun, pengecualian bukan bentuk relaksasi.

BACA JUGA: Update Corona 12 Mei: Ada Kabar Baik dari Jakarta

"Ini yang tidak boleh dimaknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB. PSBB dilaksanakan dengan disiplin," kata Yuri dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (12/5).

Menurut Yuri, pemerintah memberikan pengecualian kepada kelompok barang dan orang yang tugasnya mempercepat penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Jokowi Beri Sinyal Kondisi Corona Pascalebaran

"Namun, masih tetap mempersyaratkan protokol kesehatan, surat keterangan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) yang negatif atau rapid test negatif, hanya ini yang diiizinkan melakukan penerbangan," ungkap dia.

Adapun, ujar Yuri, pengecualian dibuat karena PSBB berimplikasi ke penerbangan dan perjalanan jarak jauh.

BACA JUGA: Cara Unik Pemkot Cirebon Sosialisasikan PSBB

Ujungnya pengiriman spesimen dari pengambilan sampel di darah yang berasal dari daerah terpencil menjadi sulit dikirim ke laboratorium.

"Kemudian pengiriman obat, alat yang menjadi kepentingan penanggulangan COVID-19 menjadi terhambat," ucap dia.

"Bahkan, pengiriman tenaga ahli, dokter spesialis ke tempat yg membutuhkan, pengiriman tenaga relawan ke daerah lain juga terhambat," beber dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler