jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak mengkritisi kebijakan pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Menurut dia, pemerintah sebenarnya tidak perlu repot-repot lagi melakukan pendataan untuk guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik).
BACA JUGA: Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan HonorerÂ
"Data guru dan tendik ada di Dapodik, kok repot-repot pendataan tenaga non-ASN lagi," kata Yusak kepada JPNN.com, Selasa (16/8).
Menurut Yusak, pemerintah seharusnya tidak perlu mendata guru dan tendik lagi, kecuali honorer tenaga administrasi serta teknis lainnya.
BACA JUGA: Pendataan Honorer Berlaku untuk Guru & Nonguru, Tidak Terdata Konsekuensinya Berat
Walaupun pendataan honorer menggunakan aplikasi, tetapi kata dia, ada biaya yang dikeluarkan. Tidak hanya honorer, tetapi juga pemerintah.
"Saya sih berharap pendataan ini bukan proyek terselubung ya, untuk mengetahui peta honorer seluruh Indonesia," ucapnya.
BACA JUGA: Maaf, Hanya Honorer yang Digaji dari APBN/APBD Masuk Pendataan, Ini Alasan BKNÂ
Dia khawatir data honorer tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pemilu 2024. Pasalnya, pendataan honorer sudah pernah dilakukan pemerintah. Ketika ada honorer tercecer, ada perjuangan mendapatkan status, dan diberikan regulasi.
"Jadi, ini berputar-putar terus enggak ada ujungnya," cetusnya.
Dia pun meminta pemerintah mengutamakan pendataan dan kebijakan bagi honorer yang masa pengabdiannya 15 tahun, 10 tahun, 5 tahun, 3 tahun, dan seterusnya.
"Seharusnya dibedakan honorer masa pengabdian panjang dan singkat. Jangan dipukul rata," pungkas Yusak. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad