Yusak: Program PPPK Tidak Seindah Aslinya, Guru Lulus PG Saja Belum Diangkat, Kacau!

Minggu, 14 Agustus 2022 – 09:20 WIB
Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak mengkritisi kebijakan pemerintah dalam program PPPK. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer Indonesia Yusak menilai berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah tidak bisa menuntaskan masalah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Masyarakat juga bisa menilai sendiri bahwa program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak seindah aslinya.

BACA JUGA: Sangihe Mengusulkan Perekrutan 588 PPPK untuk 2023, Semoga Disetujui Pusat

Memang, kata Yusak, dahulu (tahun 2018) pernah ada rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah yang membahas isu honorer.

Salah satu keputusannya adalah penegasan program PPPK.

BACA JUGA: Kuota PPPK 2022 Mubazir, Guru Lulus PG Disuruh Teken Surat Pernyataan, Makin Ruwet

Sayangnya, sampai hari ini sudah empat tahun berlalu dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas.

"Itu bukti bahwa kebijakan PPPK tidak matang. Terkesan pemerintah RI tidak serius dengan pendidikan di Indonesia," ujar Yusak kepada JPNN.com, Minggu (14/8).

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ada Usulan Syaratnya Minimal 5 Tahun Kerja

Dia menyambut baik wacana Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih yang telah menyerukan kembali agar diadakan kembali rapat gabungan di DPR.

Ini dalam upaya mengakhiri permasalahan status honorer di Indonesia.

"Rapat harus gabungan semua eleman terkait, agar kebijakannya benar-benar menjadi solusi," tegasnya.

Untuk diketahui jumlah honorer pada periode 2014-2019, mencapai 438 ribu orang, 157 ribu di antaranya guru honorer.

Namun, terus bertambah setiap tahunnya sampai 2022.

Sementara itu, baru 37 ribu guru yang diterima menjadi PPPK pada tahap pertama.

Selain itu, rekrutmen 1 juta PPPK dalam dua tahun terakhir, diketahui ada 925.637 pelamar dan yang lulus serta mendapat formasi ada 293.860 orang.

"Anehnya sampai tahun ini, ada 193.954 guru lulus PG atau passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi. Kacau kan," ujarnya.

Yusak sangat menyayangkan program kebijakan PPPK yang tadinya dianggap baik, tetapi faktanya tidak bisa menyelesaikan.

Jaminan pemerintah bahwa anggaran PPPK sepenuhnya ditanggung APBN, tidak dipercayai semua daerah.

Pemda ragu mengajukan formasi, bahkan ada yang membatalkan usulan formasi.

"Semua itu terjadi karena pemerintah daerah tidak percaya dengan pusat," cetus Yusak.

Dia menambahkan, permintaan Abdul Fikri Faqih agar semua honorer harus menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK seharusnya direspons pemerintah pusat.

Yusak pun mengajak seluruh honorer guru maupun tenaga kependidikan bersuara, berjuang untuk kejelasan status dan kesejahteraan.

Tidak akan mungkin pemerintah pusat menutupi kupingnya rapat-rapat.

"Tahun 2022, pemerintah mencanangkan Kurikulum Merdeka, maka berikan kemerdekaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjadi ASN," pungkas Yusak. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler