Yusharto Tegaskan BSKDN Dukung Peningkatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

Selasa, 15 November 2022 – 21:17 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan pihaknya mendukung peningkatan tata kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di lingkungan Kemendagri.

Yusharto mengatakan bahwa tata kelola JFAK menjadi kunci keberhasilan dalam mengoptimalisasi perannya.

BACA JUGA: 2 Alasan BSKDN Kemendagri Merumuskan Desain Tata Kelola JFAK

"Saya sebagai Kepala BSKDN sangat mendukung penyusunan desain tata kelola JFAK di lingkungan Kemendagri ini sebagai gagasan perubahan yang harapannya segera diimplementasikan," ujar Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan dalam acara Diseminasi Desain Tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di Lingkungan Kemendagri, di Orchardz Hotel, Jakarta, Selasa (15/11).

BSKDN Kemendagri menghadirkan dua narasumber, yakni Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara (LAN) Erna Novianti dan Kepala Subbagian Pengelolaan Jabatan Fungsional Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Pusoko Nur Seto.

BACA JUGA: BSKDN Kemendagri Pacu Inovasi Daerah, Ada Saran dari Direktur ISTP UI

Perlu diketahui, BSKDN Kemendagri merupakan lembaga yang bertugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.

Yusharto menjelaskan bahwa pasca-implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, JFAK menjadi salah satu jabatan strategis.

BACA JUGA: Dukung Program Baznas, Kepala BSKDN: Zakat Bagi Umat Muslim Suatu Kewajiban

Menurutnya, cukup banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat menduduki JFAK.

Berdasarkan hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, hingga saat ini jumlah JFAK di lingkungan Kemendagri mencapai 431. Diprediksi jumlahnya akan terus bertambah.

“Untuk itu, gagasan mendesain tata kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang diinisiasi oleh Saudara Kepala Bagian PJKSE kiranya perlu mendapatkan dukungan dari kita semua,” terang Yusharto.

Yusharto berharap desain tata kelola JFAK yang telah disusun tersebut dapat segera diimplementasikan untuk mendukung peningkatan kualitas kebijakan yang diambil dalam lingkungan Kemendagri.

Perumusan desain tata kelola tersebut diinisiasi oleh Kepala Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Sistim dan Prosedur serta Evaluasi Kinerja ASN (PJKSE) Abas Supriyadi.

Abas Supriyadi mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung desain tata kelola JFAK.

Dia berharap, desain tersebut dapat menjadi regulasi untuk mengatur tata kelola JFAK.

"Kami berharap desain ini menjadi arah untuk pengaturan lebih lanjut terkait tata kelola JFAK," kata Abas. (rls/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler