Yusril Anggap Prabowo-Hatta Tak Punya Waktu Panjang Berjuang di MK

Kamis, 21 Agustus 2014 – 22:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah jauh-jauh hari memprediksikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil pemilu presiden (pilpres). Alasan Yusril, kubu Prabowo-Hatta memang menghadapi keterbatasan waktu untuk menyusun gugatan.

“Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian (menolak gugatan Prabowo-Hatta, red). Waktu yang tersedia bagi Prabowo-Hatta untuk menyusun permohonan dan mengemukakan alat bukti dalam persidangan sangatlah terbatas,” kata Yusril dalam pesan BlackBerry Mesenger, Kamis (21/8) malam.

BACA JUGA: Koalisi Merah Putih: Kami Solid di Luar Pemerintahan

Menurutnya, hal seprti itu bisa terjadi pada siapa saja yang menjadi pemohon dalam sengketa Pilpres. Sebab, waktu yang tersedia bagi pihak yang keberatan atas hasil pilpres sama dengan waktu bagi pihak yang menolak hasil pemilukada.

Karenanya, kata Yusril, MK tak akan pernah mampu memeriksa perkara secara mendalam. “Mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran, tapi masalahnya waktu untuk membuktikannya sangatlah terbatas,” ulas menteri hukum dan perundang-undangan di era Kabinet Gotong Royong itu.

BACA JUGA: Anggap Putusan MK Momentum Wujudkan Komitmen Jokowi-JK

Namun demikian, kata Yusril, putusan MK bersifat final dan mengikat. “Jadi apa boleh buat, semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi-JK Segera Siapkan Pemerintahan Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Prabowo-Hatta Tak Akan Jadi Warga Negara Kelas Dua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler