jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membenarkan tensi sempat meningkat saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Peningkatan tensi itu hadir saat membahas perlindungan saksi dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "Tegang-tegang begitu. Persoalan mau menghadirkan saksi ini sebenarnya biasa-biasa saja. Kami sudah lama di pengacara di MK dan tidak pernah mengalami kesulitan apa pun menghadirkan saksi baik dalam pilkada maupun dalam yang lain-lain," kata Yusril usai persidangan.
BACA JUGA: Panas! Saling Sela Antara Hakim, BW dan Luhut di Sidang MK
BACA JUGA: Panas! Saling Sela Antara Hakim, BW dan Luhut di Sidang MK
Menurut Yusril, Tim Hukum Prabowo - Sandi melempar rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada MK. Yusril menilai hal itu tidak lazim dalam beracara di MK.
BACA JUGA: BW dan Luhut Berdebat di MK, antara Senioritas Vs Tuduhan Bermain Drama
"Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan, dibawa namanya besok pagi ke MK, tapi kok sudah diancam. Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu," kata Yusril.
Oleh karena itu, Yusril berpandangan upaya yang dilakukan Prabowo - Sandi dalam sidang tersebut terlalu jauh. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini lantas meminta Bambang Widjojanto selaku ketua tim hukum 02 menjelaskan secara jelas siapa yang mengancam saksinya.
BACA JUGA: Bambang Tetap Anggap Kiai Maruf Cawapres Ilegal
"Katanya sebelumnya sudah diancam, nanti keluar dari sidang ini diancam lagi. Saya kira kalau soal diancam, siapa pun bisa diancam. Wartawan saja bisa diancam kok, kami juga bisa diancam. Siapa pun bisa saja, tetapi kami enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu soal yang serius," tutur Yusril. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Panas BW vs Luhut di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga