jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehakiman era Kabinet Gotong Royong Yusril Ihza Mahendra membeberkan prestasi pemerintahan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Berbicara saat launching "The Brave Lady, Megawati dalam Catatan Kabinet Gotong Royong" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (23/1) siang, Yusril menyatakan bahwa pemerintahan Mega berhasil memberi landasan sistem hukum Indonesia pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut Yusril, di era Megawati lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), pemisahan TNI dan Polri dan lainnya. Yusril menyatakan bahwa juga terjadi pemisahan pengadilan dari kewenangan pemerintah ke Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: Bu Mega Bernostalgia dengan Menteri Kabinet Gotong Royong
Dia mengingat, tugas-tugas yang dibebankan pada kabinet memang sangat berat. Ada sidang tahunan MPR yang memberikan banyak tugas. Sidang itu setiap tahun digelar. Belum lagi kewajiban memberikan laporan kepada MPR atas hasil pelaksanaan tugas itu.
"Pemerintahan Bu Mega harus mengerjakan banyak hal dalam masalah hukum akibat adanya amandemen UUD 45 pascareformasi. Banyak peraturan harus dibuat dan banyak lembaga baru harus diciptakan. Dari yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Dan ini merupakan buah atau hasil dari reformasi 98," jelas Yusril.
BACA JUGA: Tiba-tiba Megawati Soekarnoputri Telepon BoedionoÂ
Dia menegaskan bahwa pemerintah saat itu mengerjakan 200 rancangan undang-undang yang harus disiapkan dalam waktu sekitar tiga tahun enam bulan pemerintahan Megawati.
Pihaknya harus mengerjakan UU TNI, UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU MA, dan lain-lainnya.
BACA JUGA: Swara Gembira dan Tema 72/27 untuk Ultah Bu Mega
"Sekian banyak institusi baru diciptakan. Mahkamah Konstitusi, KPK, PPATK dan lainnya dibuat. Juga yang melakukan pekerjaan besar berupa pemisahan TNI dan Polri," kata Yusril.
Dia menegaskan dengan dengan bimbingan dan kesabaran luar biasa dari Megawati yang tidak putus-putusnya memberikan arahan semua berhasil kita lakukan.
Yusril mengenang bahwa dirinya merupakan menteri yang termuda saat itu. Dia harus memimpin departemen yang memiliki sekitar 72 ribu pegawai.
Namun, ujar Yusril, berkat bimbingan Megawati, tugas-tugas bisa dilaksanakan. "Saya selalu dipanggil 'dik' oleh Bu Mega," ujar Yusri.
Satu hal membuat Yusril sempat terkejut ketika Megawati memberikan dukungan agar Departemen Hukum dan HAM saat itu mengemukakan politik hukum pemerintah. Saat itu, Mega mengatakan bahwa hukum Indonesia harus dibangun atas dasar hukum sendiri. Yang bisa diangkat dari hukum adat, hukum Islam, hukum eks kolonial Belanda dan konvensi-konvensi interasional.
"Dan begitu banyak produk perundang-undangan dan itu juga yang masih dipakai," kata Yusril.(Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega Ultah Lagi, Ada Peluncuran The Brave Lady
Redaktur & Reporter : Boy