jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bergabung dengan massa buruh yang merayakan May Day di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5). Mantan menteri sekretaris negara itu juga menyampaikan orasi di depan massa buruh.
Yusril dalam orasinya mempersoalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, perpres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu tak berpihak ke pekerja lokal sehingga harus dipersoalkan melalui jalur hukum di Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Buka KTT Ulama Islam, Ini Isi Pidatonya
“Kita lawan secara konstitusional dan kita argumenkan biar hakim agung punya keberpihakan pada buruh, kepada pekerja. Biar MA yang membatalkan Perpres itu," kata Yusril di atas mobil komando.
Mantan menteri kehakiman itu menambahkan, Indonesia memang membutuhkan investasi untuk mendongkrak pembangunan dan ekonomi. Namun, dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang mengizinkan pekerja kasar dari mancanegara untuk bekerja di Indonesia.
BACA JUGA: KSPI Deklarasi Prabowo Capres, Dede Yusuf Ogah Ikutan
"Kita setuju adanya investasi asing. Cukuplah manajemen, tenaga ahli, tapi kita tidak setuju adanya pekerja di sini," katanya.
Menurut Yusril, belum terlambat bagi Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres TKA. Dengan begitu, kata dia, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi akan dianggap berpihak pada rakyat khususnya buruh.
BACA JUGA: Teriakan Prabowo Presiden Menggema di Istora Senayan
"Kita tidak butuh tenaga kerja asing. Presiden harus berpihak pada rakyat sendiri dan bukan berpihak pada pemilik modal dan tenaga kerja asing," tegas Yusril.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu Buruh, Yusril Bakal Gugat Pepres Tenaga Kerja Asing
Redaktur : Tim Redaksi