Yusril: Jangan Sampai Presiden Jokowi Terkena Jebakan

Senin, 16 September 2019 – 05:33 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Presiden Jokowi agar hati-hati menyikapi langkah pimpinan KPK yang menyerahkan mandat atau tanggung jawab pengelolaan lembaga tersebut. Jangan sampai Presiden Jokowi terkena jebakan.

"Ya, itu bisa membuat Presiden terjebak," kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/9).

BACA JUGA: Saran Mahfud MD untuk Presiden Jokowi terkait Sikap Pimpinan KPK

Menurut Yusril penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden tidak dikenal dalam undang-undang. Presiden justru bisa melanggar konstitusi jika menerima mandat dan mengelola lembaga superbody tersebut.

"Presiden tidak berwenang mengelola KPK. Presiden justru dapat dianggap melanggar konstitusi jika menjadi pengelola KPK," kata pakar hukum tata negara itu.

BACA JUGA: Sikap Pimpinan KPK Mengambang, kok Tidak Mundur Sekalian?

Yusril menjelaskan, KPK bersifat operasional dalam menegakkan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Sama halnya dengan polisi dan jaksa.

"Presiden tidak mungkin bertindak secara langsung dan operasional dalam menegakkan hukum," ujar Yusril.

BACA JUGA: Sikap Pimpinan KPK tak Jelas, Mestinya Langsung Mundur Saja

Dia menambahkan, tata cara pengelolaan KPK telah diatur dengan rinci dalam UU KPK. Sementara tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang mengatur tentang KPK. "Komisioner KPK bukanlah mandataris Presiden," kata Yusril.

Oleh karena UU KPK tidak mengenal penyerahan mandat kepada Presiden, lanjut Yusril, maka Komisioner KPK wajib meneruskan tugas dan tanggung jawabnya sampai akhir masa jabatannya.

Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa komisioner diberhentikan dari jabatannya karena masa jabatannya telah berakhir. Selain itu, masa jabatan komisioner berakhir jika mereka mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

"Di luar itu tidak ada mekanisme lain bagi komisioner untuk mengakhiri jabatannya," ujar Yusril. (Sigit P/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler