Yusril Klaim Didukung JK dan Kwik

Selasa, 30 November 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra, mengklaim bahwa dirinya didukung mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie, dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang kini tengah dituduhkan pada dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedua pejabat tinggi era pemerintahan (alm) Presiden Gus Dur dan Megawati Soekarno Putri ini, menurut Yusril, berani memastikan bahwa pembentukan Sisminbakum tahun 2000, merupakan kebijakan pemerintah yang sah, dengan tujuan memulihkan kondisi perekonomian nasional yang saat itu masih terpuruk akibat krisis ekonomi tahun 1997Penjelasan JK dan Kwik dalam kasus Sisminbakum itu, tertuang dalam selebaran yang dibagikan Yusril, selepas diperiksa selaku tersangka oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, dari pukul 10.00 sampai 13.30 WIB, Selasa (30/11).

Selebaran yang ditandatangani JK dan Kwik itu, sama-sama menyebutkan bahwa Sisminbakum lahir karena pengusaha sering mengeluhkan sulit dan mahalnya membuat izin pembentukan perseroan di Depkum HAM

BACA JUGA: Busyro Didesak Bongkar Korupsi Lingkaran Istana

Keluhan ini diperkuat adanya rekomendasi dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), bahwa agar Indonesia terlepas dari krisis, pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi.

Khusus Depkum HAM, dari hasil diskusi dengan IMF dan Bank Dunia, DEN mengusulkan agar membenahi perizinan pembentukan perseroan
Dalam sebuah rapat kabinet, lanjut Kwik, Yusril kemudian mengusulkan agar pembenahan tak lagi manual, tapi secara elektronik

BACA JUGA: Ada Kecurangan Tes CPNS, Laporkan ke Polisi!

Karena pemerintah waktu itu tak memiliki dana, maka Presiden Gus Dur memutuskan agar menggaet swasta dengan sistem kerjasama build, operate, transfer (BOT).

Dalam rapat kabinet Desember 2000, lanjut Kwik dalam keterangan tersebut, Yusril menyebutkan sistem baru itu sudah siap dioperasikan, sekaligus memohon agar diresmikan oleh Presiden Megawati
Dengan adanya persetujuan Megawati untuk meresmikan Sisminbakum, JK yang bersedia menjadi saksi kasus Yusril, lantas juga memastikan bahwa seluruh tahapan proyek merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian nasional

BACA JUGA: Panda Tolak Diperiksa KPK

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paskah akan Ajukan Saksi Ahli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler