Yusril Minta Tolong Kwik Kian Gie

Untuk Jelaskan Kebijakan Sisminbakum

Minggu, 01 Agustus 2010 – 04:40 WIB

JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus berupaya bisa lolos dari jerat hukum kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)Kali ini, Yusril meminta mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie berbicara soal kebijakan Sisminbakum.
   
Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Yusril mengatakan, Kwik merupakan salah satu mantan menteri yang memahami tentang alasan diambilnya kebijakan Sisminbakum

BACA JUGA: Kemendagri Identifikasi 5 Isu Panas Otsus Papua

"Pak Kwik yang paling banyak tahu kebijakan pemerintah saat itu
Ini untuk membuka mata Kejaksaan Agung," kata Maqdir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7).
   
Menurut pengacara senior itu, saat itu, kebijakan Sisminbakum justru berdampak besar pada pemulihan ekonomi

BACA JUGA: Dukung Aksi Pong, Arbi Sanit Sindir DPR

Namun saat ini, kebijakan itu justru disebutkan sebagai tindak pidana korupsi
Maqdir mengatakan, dengan Kwik menjelaskan tentang kebijakan Sisminbakum, masyarakat akan mengetahui latar belakang kebijakan tersebut

BACA JUGA: Jemaah Haji Musim Ini Batal Gunakan Batik Nusantara

"Agar dapat menilai juga, betapa naif pikiran para penyidik di kejaksaan agung," urainya
    
Alumnus fakultas hukum UII Jogjakarta itu menguraikan, Sisminbakum merupakan kebijakan mengatasi krisis ekonomi di tahun 2000Hal itu tercantum dalam Letter of Intent pemerintah Indonesia kepada IMF tanggal 17 Mei 2000LoI itu ditandatangani oleh Menko Ekuin Kwik Kian Gie, Menkeu Bambang Sudibyo dan Gubernur BI Syahril Sabirin
    
"Kalau semua upaya penanganan krisis waktu itu, sekarang dikriminalisasi, maka puluhan bekas menteri akan dituntut ke pengadilan," terang Maqdir.
   
Kwik sepertinya menjadi salah satu yang akan diajukan oleh Yusril sebagai saksi meringankanSebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar (20/7), pemeran Laksamana Cheng Ho dalam sebuah film itu mengungkapkan rencananya mengajukan sejumlah menteri era presiden Abdurrahma Wahid " Megawati sebagai saksi meringankan
    
"Saksi yang mungkin akan memberikan keterangan tentang permasalahan terkait kebijakan pemerintah waktu memutuskan tentang Sisminbakum ini," kata Yusril.
    
Sementara pihak Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan kasus dengan tersangka Yusril dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo itu didasari oleh putusan para terdakwa kasus Sisminbakum yang telah menjalani persidangan" MA sudah memutuskan untuk perkara Yohanes WaworuntuKeterlibatan dua tersangka ini dilihat juga dari persidangannya, kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arminsyah, belum lama ini(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simbol Militer di Polri Harus Dihilangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler