jpnn.com, JAKARTA - Pakar tata hukum negara Yusril Ihza Mahendra mengharapkan dirinya berada di garis depan membela Joko Widodo - Ma'ruf Amin apabila terdapat sengketa pemilu pascapencoblosan.
Dia menginginkan Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) tidak terlibat lebih jauh andaikan terdapat sengketa tersebut.
BACA JUGA: Komisioner Ombudsman Ingatkan Jokowi Tak Langgar UU
"Andaikata nanti sesudah pencoblosan itu ada sengketa, ya saya mohon mungkin saya ada di depan," kata Yusril usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Direktorat Hukum dan Advokasi TKN di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
Meski demikian, ketua umum PBB ini tetap melibatkan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN. Hanya saja, Yusril tetap memberikan batasan-batasan.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Sarankan TKN Buat Tim Hukum Siber
"Jadi mungkin perlu pendalaman, pengalaman menghadapi sidang-sidang Mahkamah Konstitusi yang hanya bisa terjadi lima tahun sekali, sengketa tentang pemilihan presiden," jelas dia.
Di samping itu, Yusril juga meminta Direktorat Hukum dan Advokasi TKN melawan fitnah dan propaganda yang ada di media sosial. Apabila terdapat informasi yang berisikan pidana, Yusril mengimbau agar segera dibawa ke koridor hukum.
BACA JUGA: Jokowi: Mereka Enggak Ngerti, Gak Ngerti
"Kalau menyangkut masalah bukum, kami harus memilah dan memutuskan mana yang akan kami ambil langkah hukum, mana yang tidak. Jadi ini tugas Direktorat Hukum," tandas Yusril. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Yusril Ragukan Prabowo Bakal Menang di Jateng
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga