Yusril Pertanyakan Motif Denny Proaktif soal Pembebasan @benhan

Senin, 09 September 2013 – 20:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang proaktif mengupayakan penangguhan penahanan atas Benny Handoko, pemilik akun @benhan di Twitter, dari tahanan kejaksaan. Yusril justru memertanyakan motif Denny dengan menelepon sejumlah pihak agar @benhan segera dibebaskan dari Rutan Cipinang tempat Benny jadi tahanan titipan.

"Kenapa Denny ngurus-ngurus seperti itu? Apa kepentingannya?" kata Yusril kepada JPNN, Senin (9/9).

BACA JUGA: Tunggu Deklarasi, Gita Belum Mau Umbar Strategi

Lebih lanjut Yusril pun menilai Denny sebagai pejabat negara telah bertindak tidak etis. Sebab, kata Yusril, kesan yang muncul Denny telah melakukan intervensi ke kejaksaan demi penangguhan penahanan atas Benny.

"Ini tak etis. Ada apa dan untuk apa dia (Denny Indrayana) ikut campur sana sini? Ini memperburuk citra penegakan hukum," lanjut Yusril.

BACA JUGA: KPK Resmi Banding atas Vonis Djoko

Guru besar ilmu hukum tata negara di Universitas Indonesia itu pun menegaskan, penahanan merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. Karenanya, kata Yusril, sangat aneh ketika Denny menelpon Jaksa Agung demi penangguhan penahanan @benhan.

"Saya tak pernah seperti dia itu. Ngapain mencampuri urusan seperti itu," ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

BACA JUGA: Bukti Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor Diserahkan ke KY

Sebelumnya, kitik atas Denny juga muncul dari politisi maupun pakar hukum. Anggota Komisi III DPR Bamban Soesatyo menganggap Denny tak tahu tata krama birokrasi. Sedangkan pakar hukum pidana, Andi Hamzah, menganggap Denny melakukan tindakan yang tak etis.

Senada dengan Yusril, Andi juga memertanyakan motif Denny membantu penangguhan @benhan. Sebab, Denny yang tak melakukan perbuatan serupa pada tahanan lainnya.

Untuk diketahui, Denny melalui akun twitternya mengaku sudah bertindak agar Benny bisa segera keluar dari Rutan Cipinang. Saat bercecuit di twitter soal @benhan, Denny mengaku tengah berada di Jayapura. Dalam cecuit lainnya, Denny mengaku hanya melancarkan komunikasi antara kejaksaan yang telah menerbitkan penangguhan penahanan dengan Rutan Cipinang tempat @benhan ditahan.

Kasus @benhan diawali ketika Benny menulis di akun twitternya bahwa mantan anggota DPR dari Fraksi PKS, M Misbakhun, sebagai perampok uang Bank Century. Cecuit itupun direspon Misbakhun dengan meminta klarifikasi dari Benny.

Tak hanya permintaan klarifikasi, Misbakhun juga siap melakukan pertemuan langsung atau yang lebih dikenal dengan isitilah "kopi darat" dengan Benny untuk meminta penjelasan tentang cecuit "Perampok uang Century" itu. Namun, Benny tetap bersikukuh pada cecuitnya hingga membuat Misbakhun merasa difitnah dan dicemarkan namanya.

Karena permintaan klarifikasi dan kopi darat tak digubris, Misbakhun pada Desember 2012 lalu melaporkan Benny ke Polda Metro Jaya. Akibat laporan itu, Benny terhitung mulai 13 Mei 2013 lalu menyandang status tersangka dan dijerat pasal 27 ayat (3) UU ITE.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Konvensi, Dahlan Iskan Tak Akan Ambil Cuti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler