jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, dirinya sampai saat ini tidak paham mengapa ada syarat ambang batas parlemen dalam sistem pemilu di Indonesia.
Menurutnya, penerapan parliamentary threshold (PT) bisa merugikan suara masyarakat yang diberikan pada partai tertentu, apalagi untuk memilih anggota dewan masih menggunakan model daerah pemilihan.
BACA JUGA: HTI Dibubarkan, Yusril: Semua Bisa Dipenjara Seumur Hidup
"Saya enggak paham kenapa ada PT. Karena persoalannya, pemilu kita daerah itu dibagi ke dalam daerah pemilihan. Akibatnya, harga satu kursi tidak sama di tiap-tiap daerah," ujar Yusril di Jakarta, Kamis (20/7).
Pakar hukum tata negara ini kemudian membandingkan harga satu kursi DPR di Pulau Jawa dengan sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
BACA JUGA: HTI Dibubarkan, Yusril: Kediktatoran Jangan Diberi Tempat
"Di Jawa ini mungkin satu kursi butuh lima juta suara. Karena jumlah pemilihnya sangat banyak. Sementara di Bangka Belitung mungkin satu kursi bisa hanya 60 ribu suara," ucapnya.
Menurut Yusril, meski pembagian kursi berdasarkan dapil, namun syarat ambang batas untuk dapat ke Senayan menggunakan penghitungan perolehan suara nasional. Bukan jumlah perolehan kursi. Di sinilah letak ketidaksinkronan itu.
BACA JUGA: Yusril Ungkap Dua Alasan Mendasar Gugat Perppu Ormas ke MK
Pasalnya, bisa saja sebuah partai memperoleh lebih dari 20 kursi yang berasal dari daerah pemilihan luar Pulau Jawa dengan jumlah pemilih yang tidak begitu besar.
Misalnya Maluku Utara, Babel dan Aceh. Namun tetap tidak bisa masuk ke DPR karena total suaranya tak sampai ambang batas parlemen, misalnya 4 persen suara nasional.
Sementara ada partai yang mungkin hanya meraih beberapa kursi, namun tetap bisa melenggang ke Senayan, karena kursi yang diperoleh berasal dari daerah pemilihan dengan jumlah pemilih yang cukup besar. Misalnya dari daerah pemilihan di Pulau Jawa.
"Jadi saya enggak paham kenapa ada PT. Kalau dulu maksudnya untuk membatasi parpol. Kalau tak lolos parliamentary threshold, tak ikut dalam pemilu berikutnya. Tapi sekarang saya tak tahu," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Terjebak Banjir Besar, HTI Jadwal Ulang Uji Materi Perppu Ormas ke MK
Redaktur & Reporter : Ken Girsang