JAKARTA - Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II telah bekerja sekitar sembilan bulanMelalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Presiden mengevaluasi tengah tahun pertama kinerja para bawahannya.
Evaluasi didasarkan pada Inpres No 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010
BACA JUGA: Penduduk Bertambah, Tingkatkan Program KB
Inpres tersebut adalah hasil dari raker bersama menteri dan gubernur di Istana Cipanas pada 2-3 Februari lalu"Ke-49 subrencana aksi yang mengecewakan ini ada di beberapa kementrian," kata Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto usai rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Inpres 1/2010 terdiri atas 70 program, 155 rencana aksi, dna 369 subrencana aksi
BACA JUGA: Dua Artis Dicecar KPK
Selain 49 subrencana aksi yang mengecewakan, 15 lainnya dinilai kurang memuaskanBACA JUGA: Diusulkan, Kapolri dari Luar Polri
Selain itu, 12 sisanya sudah selesai pada periode sebelumnya atau ditinjau ulang.Kuntoro mengatakan, beberapa lembaga yang mendapatkan rapor merah antara lain: Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Sedangkan beberapa kementrian yang mendapat rapor merah adalah Kementrian Kominfo, Kemkum dan HAM, dan Kementrian PU"Seperempatnya dari jumlah Kementrian Lembaga mempunyai rapor merah," kata Kuntoro.
Kuntoro menambahkan, beberapa subrencana aksi yang belum terlaksana misalnya: pembentukan Badan Nasional Pengelola Daerah PerbatasanJuga, belum tersusun RUU Pengadaan Barang dan Jasa PemerintahApakah evaluasi ini akan menjurus ke reshuffle kabinet? "Evaluasi paruh tahun ini untuk dicermati dan untuk segera memperbaikiIni adalah siklus biasa dalam manajemen, apa-apa yang direncanakan harus dicapai," kata Kuntoro.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, evaluasi yang dilakukan tidak bersifat subyektif"Tapi betul-betul satu evaluasi dari kinerja yang dijalankan oleh kabinet iniOleh karena itu, mari kita membiasakan dan mari ktia jadikan budaya dalam pemerintahan ini, bahwa apa yang telah kita rencanakan benar-benar dijalankan," kata SBY kepada para menteri.
SBY menambahkan, seorang pejabat boleh saja keliru, asalkan bisa memperbaiki"Tapi satu hal, seroang pejabat tidak boleh tidak bertanggung jawabIni yang harus kita tekankan." (sof/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bertindak jika Syamsul Terdakwa
Redaktur : Tim Redaksi