Yusril: SIPOL Dorong Parpol Tertib Administrasi

Selasa, 17 Oktober 2017 – 07:47 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai sistem informasi partai politik (SIPOL) yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎pada proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, sangat baik.

Paling tidak, mendorong PBB tertib administrasi, pendataan dan pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan pengurus serta anggota masing-masing parpol di seluruh tanah air.

BACA JUGA: Berpotensi Jadi Penentu, PKB Bakal Diperebutkan di Pilpres

"Jadi SIPOL membantu kami untuk bergerak tertib lebih maju ke depan," ujar Yusril saat mendaftarkan partainya menjadi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10) malam.

Meski demikian, Yusril mengakui proses penggunaan sipol masih menemukan hambatan. Paling tidak dari segi waktu yang diberikan, sangat singkat.

BACA JUGA: Mendaftar ke KPU, PKPI Optimistis Tembus Lima Besar Pemilu

Sementara data yang harus dimasukkan masing-masing parpol ke sipol sangat banyak. Apalagi mencakup data pengurus dan anggota di seluruh tanah air.

"Aturannnya dikeluarkan pada 19 September dan 2 Oktober dilakukan. Bayangkan, waktu yang terlalu singkat sehingga tidak cukup sosialisasi. Akibatnya, antara pengurus partai kadang tidak pas pemahamannya. Bahkan antara KPU pusat dan daerah pemahamannya juga tak sama," ucapnya.

BACA JUGA: PPP Anggap SIPOL KPU Memudahkan, Tapi...

Meski demikian, PBB kata Yusril tetap menyelesaikan seluruh kewajiban pendaftaran lengkap dengan syarat-syarat yang ditentukan sebelum masa pendaftaran berakhir, Senin malam Pukul 23.59 WIB.

"Saya ucapkan terima kasih pada seluruh DPP, pengurus wilayah, cabang hingga ke tingkat kecamatan yang sudah kerja keras menyelesaikan pendataan seluruh PBB," pungkas Yusril.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Target Demokrat di Pemilu 2019, Ini Jawaban Ibas


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler