Yusril Takut Kalah Lawan Pemda DKI?

Rabu, 04 November 2015 – 09:24 WIB
Kuasa Hukum PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energi Indonesia, Yusril Ihza Mahendra. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kuasa Hukum PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energi Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

“Saya tidak mengajak Pemda DKI berkelahi di pengadilan. Ayo duduk bersama selesaikan masalah ini,” kata Yusril di kantornya, Ihza & Ihza Law Firm, Kasablanka Office Tower, Jl Kasablanka Raya, Jakarta Selatan, Selasa (3/10)

BACA JUGA: Dilaporkan ke Polda Metro, Begini Reaksi Ahok

Menurut Yusril, ketiga pihak tersebut memang tidak menghasilkan sesuatu alias wanprestasi. Bahkan, menurutnya jika dibawa ke ranah hukum, Pemprov DKI bisa kalah.

“Atasi kendala masalah ini dan kita cari jalan keluar terbaiknya. Kami menyadari kedua pihak sama-sama wanprestasi. Karena itu kami keberatan dengan surat teguran Pemprov DKI,” terangnya.

BACA JUGA: Yusril: Pemprov DKI Gagal Membangun Masterplan Pengolahan Sampah

Lebih jauh, Yusril mengatakan, pihaknya melihat Pemprov DKI  hendak memutus kontrak secara sepihak terhadap PT Godang Tua Jaya. Menurutnya hal itu terlihat dalam penyusunan APBD DKI yang tidak mencantumkan biaya pengelolaan sampah Bantargebang, melainkan swadaya pengelolaan sampah.

“Indikasinya kan proyek ini akan ditutup dan dikelola Pemda DKI sendiri,” katanya.

BACA JUGA: Pansus DPRD DKI Akan Laporkan Hasil LHP BPK ke Bareskrim

Yusril menilai, kesepakatannya memang bisa Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak secara sepihak jika PT Godang Tua Jaya melakukan wanprestasi. Namun dia mengingatkan kembali bahwa Pemprov DKI Jakarta juga melakukan wanprestasi.

“Memang dalam perjanjian bisa Pemda DKI hentikan sepihak, tapi menurut kami kesalahan juga ada di pemda DKI,” paparnya.

Salah satu poin wanprestasi Pemprov DKI menurut Yusril adalah jumlah sampah yang dibuang ke Bantargebang setiap tahunnya tidak sesuai.

Dalam MoU, sampah yang dikirim ke Bantar Gebang tahun 2011 adalah 3.000 ton dan tahun 2015 menjadi 2.000 ton. Kenyataannya, sampah yang dibuang tahun 2011 sebanyak 5.173 ton. Kemudian pada tahun 2015 menjadi 6.344 ton.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biar Jelas, Yusril Imbau Ahok Berkunjung ke Bantargebang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler