jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra berang dituding memanfaatkan kedekatannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva untuk menggolkan permohonan uji materi UU Pilpres yang diajukannya.
Yusril menegaskan, siapapun yang memimpin MK, langkah hukum itu akan tetap ditempuhnya.
BACA JUGA: Yusril Sebut Partai-partai Besar Panik
"Andaikata Surya paloh yang jadi ketua saya ajukan juga, saya gak peduli siapa yang jadi Ketua MK. Tujuh kali saya menangkan perkara di MK, ketuanya Mahfud MD, orang PKB," kata Yusril berapi-api kepada wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/1).
Seperti diketahui, Hamdan adalah bekas kader PBB. Bahkan, ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 mewakili partai berbasis ideologo Islam itu.
BACA JUGA: Pastikan Daftar Pemilih Pilpres Hasil Pemutakhiran DPT Pileg
Yusril mengatakan, Hamdan bukan lah satu-satunya hakim MK yang memiliki kedekatan dengan partai politik. Hakim Konstitusi Harjono dan Patrialis Akbar juga dikenal dekat dengan partai politik dan para elitenya.
"Apa kalian gak tau, Harjono sama Patrlialis itu orang PAN dan PDIP. Harjono siapa yang tidak tahu? Harjono PDIP, dia sering sowan ke rumah Mega, saya tahu kok," beber Yusril masih dalam nada meninggi.
BACA JUGA: Hadirkan Saksi untuk Buktikan Jago PDIP di Cirebon Berijazah Palsu
Karena itu, lanjut Yusril, tidak adil jika hanya Hamdan yang dianggap memiliki konflik kepentingan dalam perkara ini. Pasalnya, sebagai peserta pemilu, PAN dan PDIP pastinya juga memiliki kepentingan.
"Harjono dan Patrilis itu tidak setuju UU ini dibatalkan, bagaimana kalau mereka mengikuti arahan dari PDIP dan PAN. Kalau Hamdan harus keluar, Harjono dan Patrialis juga harus keluar dari majelis, biar gak sidang kita," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencanakan Coblosan Piplres di Luar Negeri 4-6 Juli
Redaktur : Tim Redaksi