Bahkan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini pula yang menyodorkan angka sebesar 700 ribu dolar Singapura untuk biaya agar alih fungsi hutan Bintan mendapat rekomendasi Komisi IV DPR
BACA JUGA: Resepsi Effendi Gazali Penuh Parodi
Dalam persidangan kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Azirwan, Senin pagi (28/7), Bupati Bintan Ansar Ahmad saat bersaksi mengatakan, pada 20 Juni 2007 dirinya yang didampingi Sekda Bintan Azirwan bertemu dengan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Emir Faishal dan wakil Ketua Komisi IV Hilman Indra di sebuah restoran di Hotel Sultan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Ansar minta agar Komisi IV DPR membantu proses alih fungsi hutan Bintan yang akan dijadikan ibukota pemerintahan
Majelis hakim Tipikor lantas menanyakan tentang tanggapan Yusuf Emir Faishal setelah mendengar permintaan tersebut
BACA JUGA: Muslim Tak Zakat Bakal Disanksi
Menurut Ansar, Yusuf mengatakan bahwa untuk rekomendasi alih fungsi hutan dari Komisi IV itu ada biayanya."Itu ada biayanya
BACA JUGA: Jembatan Jawa-Sumatera Segera Dibangun
Kemudian dengan memegang kalkulator menyodorkan angka 700 ribu dolar SingapuraItu kalkulator yang ada di handphone," sebut Ansar.Melihat angka Sing $ 700 ribu, Ketua DPD I Golkar Kepri ini mengaku langsung terkejut dengan angka yang disodorkan sebagai biaya alih fungsiAnsar mengaku tak sanggup memenuhinya.
Lantas Azirwan yang turut dalam pertemuan tersebut mencoba menawar dengan menyodorkan angka 500 ribu dolar Singapura"Saudara terdakwa (Azirwan) mengatakan akan mengusahakannya," ujar Ansar(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pondokan Haji Bakal Lebih Jauh
Redaktur : Tim Redaksi