Yusuf Supendi Siap Jegal Caleg PKS

Kamis, 01 Agustus 2013 – 13:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi siap mengambil langkah hukum jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan daftar calon sementara (DCS) milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi daftar calon tetap (DCT). Pasalnya, Yusuf yakin DCS yang diajukan PKS cacat hukum.

"Saya sudah siapkan tim kuasa hukum untuk ke PTUN kalau KPU nanti tetap mengumumkan DCT PKS," kata Yusuf kepada wartawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (1/8).

BACA JUGA: Trimedya dan Olly Bantah Tudingan Nazaruddin

Yusuf menilai DCS PKS cacat hukum karena ditandatangani oleh pengurus yang tidak sah yaitu Presiden Anis Matta dan Sekjen Taufik Ridha. Keduanya, lanjut Yusuf, diangkat melalui mekanisme yang tidak sesuai dengan AD/ART PKS.

Yusuf juga mempermasalahkan penggunaan sebutan presiden yang dipakai PKS sebagai pengganti ketua umum. Hal ini tidak sesuai dengan akta pendirian PKS tertanggal 11 Juni 2002. Akta menyebutkan bahwa struktur organisasi PKS sekurang-kurangnya terdiri dari ketua umum dan bukan presiden.

BACA JUGA: Terdakwa Alkes Flu Burung Dituntut Lima Tahun Penjara

"Sebutan Presiden PKS tidak berstatus badan hukum maka secara otomatis tidak berhak menandatangani DCS PKS sebanyak 493 orang," ujar Yusuf.

Kedua hal tersebut sudah disampaikannya dalam bentuk tanggapan masyarakat kepada KPU tanggal 17 Juni lalu. Caleg dari Partai Hanura ini berharap KPU bisa mencoret 493 calon anggota legislatif yang didaftarkan oleh PKS.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Bantah Main Proyek

Jika KPU tidak menanggapi keberatannya, maka Yusuf akan membawa perkara ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia berniat melapor ke DKPP pada Jumat (2/8) besok.

"Kami menuntut kepada ketua dan komisioner KPU untuk konsisten dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan amanat undang-undang," tegasnya.

Saat ini KPU masih memproses klarifikasi partai peserta pemilu atas tanggapan masyarakat mengenai DCS mereka. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCT pada tanggal 23 Agustus mendatang. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Baru Diminta Benahi 7 Sektor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler