Zainal Akui Bertemu Dewi Yasin Limpo

Kamis, 30 Juni 2011 – 12:48 WIB
JAKARTA- Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI terus berupaya mengungkap fakta dengan meminta keterangan mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, Kamis (29/6)Dalam keterangannya, Zainal menyebutkan bahwa pada 14 Agustus 2009, dia menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum, yang diantar oleh juru panggil, Masuri Hasan.  Setelah menerima surat itu, Zainal mengakui menelepon Andi Nurpati, anggota KPU saat itu, untuk menanyakan mengapa KPU mengirim surat mempertanyakan lagi soal amar putusan MK nomor 84 untuk hasil pemilihan umum daerah pemilihan Sulawesi Selatan I

BACA JUGA: Panggil Panitera MK, Panja Fokus pada Pemalsuan



"Kemungkinan, kami (panitera) menghubungi Andi Nurpati, karena menghubungi Ketua KPU sulit
Saya hanya punya nomor telepon Andi Nurpati, yang saya minta dari Masuri," kata Zainal.

Kemudian, lanjut dia, Andi memberikan jawaban bahwa itu untuk kepentingan rapat pleno KPU

BACA JUGA: Kasus Andi Pintu Masuk Membongkar Kecurangan Pemilu

Lalu, lanjut dia, pada 14 Agustus dirinya menyuruh M Faiz, staf MK, untuk membuat draft nota dinas
Zainal mengakui bahwa benar ada kata penambahan dalam nota dinas itu

BACA JUGA: Umar-Irham Menang Telak di Tebing Tinggi

Keterangan ini dibenarkan Faiz yang mengaku diperintahkan Zainal untuk mengetik surat yang ada kata penambahan tersebut.
 
"Saya yang mengetikkan, pak Zainal yang mendiktekanSaya menggunakan komputer Alifah (Staf MK), karena Alifah tidak berada di tempat," kata Faiz.

Pada bagian lain, Zainal Arifin juga mengaku dua kali ditelepon Hakim MK saat itu, Arsyad Sanusi, pada Minggu (16/8)Menurut Zainal, Arsyad bertanya bahwa apakah putusan MK untuk Sulsel I itu ada penambahan? "Saya jawab tidak, karena yang sesuai menurut mahkamahArtinya perolehan, bukan penambahanJadi istilah penambahan itu diketahui setelah menerima telepon dari Arsyad," ungkap Zainal.

Menurut Zainal lagi, pada Minggu (16/8), pukul 15.00, Arsyad kembali menelepon dirinya dan mengatakan bahwa Dewi Yasin Limpo (DYL) ingin bertemu dengannya"Saya bilang (ke Arsyad), tidak usah pakKalau mau ketemu di kantor saja," jelasnya.

Kemudian, Zainal pulang dari bepergian dan sampai di rumah pada pukul 20.00Tak lama, tegas Zainal, ada orang yang mengetok pintu rumahnya
"Saya tidak kenalAda dua orangYang satu mengaku Dewi Yasin Limpo.  Saya langsung bilang, kalau mau membahas itu di kantor saja," katanya

Tapi, akhirnya Zainal mengaku berkomunikasi dengan DYL di rumahnya pada malam ituMenurut Zainal, DYL mengatakan kepadanya bahwa sudah dimenangkan tapi posisi tidak bergeser"Saya jawab itu bukan urusan MK, itu KPU," ungkap Zainal.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Qanun Pemilukada Aceh Terancam Dicoret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler