Zaman Sudah Digital, PNS tak Boleh Gaptek

Kamis, 29 Desember 2016 – 13:22 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr Ir Bima Haria Wibisana (kiri) dan CEO TokTok, Ervik Ari Susanto. Foto: Eno/JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Pada era serbateknologi digital seperti sekarang ini, segala kebutuhan yang diinginkan bisa didapat kapan dan di mana saja melalui beragam jenis e-commerce yang bertebaran di dunia maya.

Pertanyaannya, ke mana untuk belanja online? Banyak e-commerce lain yang saat ini sudah eksis.

BACA JUGA: PNS di Daerah Ini Dilarang Keluar hingga Akhir Tahun

Lalu, Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) berinisiatif membangun toko online untuk melayani 4,5 juta pegawai negeri sipil, khususnya anggota Korpri.

"Maka dibentuklah Toko Online Korpri atau TokTok," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) DPKN Bima Haria Wibisana di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (28/12).

BACA JUGA: PNS Diminta Bangun Zona Nyaman Baru

Bima menjelaskan, keberadaan toko online khusus bagi anggota Korpri ini ditujukan untuk membangun kemakmuran sekaligus kemudahan bagi PNS. Khususnya anggota Korpri dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Bima mengatakan, saat ini orang beli baju tidak lagi di mal.

BACA JUGA: Pesan Mendagri: Lebih Baik Evaluasi ketimbang Party

Mereka ke mall kebanyakan hanya untuk makan dan jalan-jalan. Sebagai gantinya alternatif belanja adalah lewat online.

"Toko-toko offline pun saat ini hanya sebagai show room, sementara dan transaksinya sudah melalui online. Maka dari itu, Korpri sengaja membuat TokTok agar bisa memenuhi dan memudahkan anggotanya dalam memenuhi kebutuhan," ujar Bima.

Selain itu, lanjutnya, TokTok tidak hanya sebagai e-commerce biasa, melainkan juga memberikan beragam keuntungan bagi anggota Korpri itu sendiri.

"Sebetulnya banyak keuntungan di TokTok ini. Para anggota selain dapat menikmati harga yang lebih murah ketimbang e-commerce yang lain. Sudah begitu, kebanyakan orang jika belanja Rp 300 ribu untuk beli baju, maka yang didapat hanya baju," katanya.

Di TokTok beda, sambungnya, anggota Korpri yang belanja baju seharga Rp 300 ribu bisa mendapat point rewards yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial maupun pribadi.

"Point rewards itu bisa dicairkan dalam bentuk uang dan manfaatnya pun luar biasa," kata Bima.

Sementara itu, CEO Toktok Ervik Ari Susanto mengatakan, Toko Online Korpri adalah aplikasi berbasis web yang melayani seluruh anggota Korpri di mana pun berada.

"Adanya TokTok membuktikan bahwa PNS, khususnya anggota Korpri sudah paham dengan teknologi. Mereka bisa memanfaatkan teknologi dengan berbelanja dan berjualan di TokTok. Tak hanya itu, kehadiran TokTok pun dapat memberikan kesejahteraan bagi para anggota Korpri," kata Ervik.

Ervik menambahkan, saat ini TokTok sudah dapat memenuhi kebutuhan para anggota Korpri, mulai kebutuhan anak, gadget dan kebutuhan sehari-hari.

"Kami sudah bekerja sama dengan beberapa pihak, mulai dari produsen gadget, travel, hotel dan kebutuhan lainnya. TokTok pun juga membangun kerja sama dengan sejumlah besar UKM binaan Korpri," terangnya.

Tak cukup sampai di situ, lanjutnya, TokTok juga akan menggandeng Korpri Mart untuk lebih memberikan kemudahan bagi anggota Korpri yang memesan produk.

"Kerja sama dengan Korpri Mart untuk makin memanjakan anggota Korpri. Misalnya, pegawai BKN bisa memesan kebutuhan yang sesuai di TokTok.id dan produk tersebut bisa diambil di Korpri Mart BKN jika sudah tersedia. Jadi barang langsung bisa diambil. Mudah dan cepat," ujarnya.

Memang saat ini Toktok.id masih dalam masa Promosi Spesial BKN, yakni untuk PNS yang bekerja di BKN.

Tapi, jangan khawatir, bagi Anda PNS di mana pun bisa juga ikut berbelanja memanfaatkan masa promosi tersebut.

Cukup dengan mengklik http: www.toktok.id/bkn, Anda bisa mendapat harga promosi spesial akhir tahun dengan diskon hingga 70 persen.

Masa promosi ini berlaku dari tanggal 28 Desember 2016 hingga 3 Januari 2017. Ayo buruan belanja di Toko Online Korpri, Om TokTok Om! (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   teknologi  

Terpopuler