jpnn.com, GORONTALO - Zul benar-benar merusak citra PT Garuda Indonesia. Dia berpura-pura menjadi pilot Garuda untuk melakukan penipuan.
Warga Dusun IV Tilemba, Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, itu pun harus meringkuk di balik jeruji besi.
BACA JUGA: Apes, Calon Taruna Akpol Kena Tipu Mas Agus Hingga Ratusan Juta
Dia ditangkap tim Opsnal Polrestabes Manado, Sulawesi Utara (Sulut), setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Masuk Kamar, Istri Lihat Suami Sedang Gituin Keponakan
BACA JUGA: Bermodal Editan Foto Polisi, Budianto Gampang Ajak Bobok Perempuan
Awalnya Resmob Polda Gorontalo melakukan komunikasi dengan Polrestabes Manado untuk memburu Zul.
Saat itu petugas mengendus Zul sedang berada di rumah keluarganya di Manado. Petugas langsung bergerak.
BACA JUGA: Ingin Bintangi Sinetron Sajadah Cinta, Puluhan Orang Tertipu Sutradara Ini
Mereka berhasil menciduk Zul di Lorong Cereme, Kelurahan Singkil, Kecamatan Tuminting.
Tim Resmob Polda Gorontalo lantas menuju Sulut untuk menjemput tersangka pada 1 Agustus 2019.
“Tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan pelapor Jasmin Biahimo sejak 19 Februari 2019 lalu,” kata Kasubdit Penmas Polda Gorontalo AKP Karsum Ahmad.
Dia menambahkan, Zul mengaku sebagai pilot Garuda untuk menipu korban.
Dalam aksinya, Zul mendatangi korban dan meminta uang Rp 7,5 juta dan persyaratan administrasi untuk menjadi karyawan PT Garuda Indonesia.
“Setelah uang tersebut diambil, tersangka sudah tidak ada kabarnya lagi dan korban mengalami kerugian atas perbuatan tersangka,” pungkasnya. (kif/hg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sang Jenderal Mantan Polisi Ini Beraksi Tipu Warga di 42 Wilayah
Redaktur & Reporter : Ragil