jpnn.com, KUTAI TIMUR - Zulfansyah ditangkap Satreskoba Polres Kutai Timur setelah menunaikan salat Magrib di Masjid Baitu Mall, Gang Taruna, Sangatta Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12).
Warga Jalan Diponegoro, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, terbukti memiliki dua paket sabu-sabu yang disimpan di dashboard sepeda motornya.
BACA JUGA: Pilot Senior Lion Air Tertangkap Pesta Sabu-Sabu
Petugas juga menyita satu unit telepon seluler dan sepeda motor milik Zulfansyah.
"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan. Kami akan melihat apakah ada keterlibatan yang lain atau tidak. Pastinya kami dalami terus masalah ini," ujar Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf, Sabtu (9/12).
BACA JUGA: 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang
Dia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi sabu-sabu di Sangatta.
"Mendapatkan kabar itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfansyah saat menaiki motornya usai keluar dari masjid," kata Rauf.
BACA JUGA: Ajakan Rujuk Ditolak, Suami Kapak Wajah Istri
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Zulfansyah menjadi pengedar sabu-sabu lantaran faktor ekonomi.
“Dari pengakuannya, dia berjualan sabu-sabu baru beberapa bulan terakhir ini," kata Rauf. (dy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edarkan Sabu-Sabu, Syamsir Alam Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Ragil