Zulhas Memaparkan Hasil Rapat Gabungan Pimpinan MPR

Rabu, 24 Juli 2019 – 22:55 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua MPR memimpin Rapat Gabungan pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR bersama pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR pada Rabu (24/7) di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Saat memimpin rapat, Zulhas sapaan Ketua MPR itu didampingi para Wakil Ketua MPR yakni Mahyudin, E.E. Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta, Ahmad Basarah serta Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR.

BACA JUGA: MPR Sosialisasikan Empat Pilar lewat Ludruk di Sumenep

Menurut Zulhas, Rapat Gabungan adalah salah satu rapat MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Tata Tertib MPR, dan sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (3) serta Pasal 83 ayat (2), rapat gabungan bersifat tertutup serta hanya dihadiri oleh Anggota MPR dan undangan.

“Rapat Gabungan pada hari ini membahas dua agenda. Pertama, pembahasan mengenai Sidang dan Kegiatan MPR Tahun 2019 yakni Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019, Peringatan Hari Konstitusi, Peringatan Hari Ulang Tahun MPR ke-74, dan Sidang MPR Akhir Masa Jabatan," katanya.

BACA JUGA: Fary Francis: Perlu Pemimpin MPR yang Menyatukan Bangsa

Menurutnya, Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 akan dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 16 Agustus 2019. Agenda Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang akan dirangkum dan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Mengingat Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 pada Hari Jumat, maka pelaksanaannya akan dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD.

BACA JUGA: Generasi Muda Harus Ikut Merawat dan Menjaga Keberagaman Indonesia

“Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan Pimpinan Fraksi-fraksi dan Kelompok DPD RI di MPR dapat mengingatkan anggotanya untuk hadir tepat pada waktunya,” harap pria asal Lampung itu.

Pada Peringatan Hari Konstitusi, yang dilaksanakan pada hari Minggu, 18 Agustus 2019, dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara IV. Agenda Peringatan Hari Konstitusi adalah Pidato Presiden Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional, berupa Refleksi Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Agenda berikutnya adalah Peringatan Hari Ulang Tahun MPR RI Ke-74, yang akan diisi dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut: Pertama, Jalan Sehat Empat Pilar MPR RI, yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 25 Agustus 2019, dimulai pukul 06.00 WIB, bertempat di Lapangan Parkir Gedung Nusantara III. Kedua, Syukuran Ulang Tahun MPR, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Agustus 2019, melalui kegiatan Doa Bersama, dimulai pada pukul 19.00 WIB bertempat di Gedung Nusantara IV.

Sedangkan Sidang MPR Akhir Masa Jabatan akan diselenggarakan pada hari Jumat, 27 September 2019 dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Agenda Sidang MPR Akhir Masa Jabatan menurutnya membahas Pidato Pimpinan MPR berupa Laporan Pelaksanaan Tugas MPR Masa Jabatan 2014 – 2019; dan Pengesahan Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.

Dalam soal rekomendasi, Zulkifli Hasan menuturkan bahwa bahan yang direkomendasikan sudah ada isinya. “Jadi kami selangkah lebih maju,” tuturnya.

Rekomendasi tersebut diwariskan kepada MPR periode yang akan datang. Bahan yang sudah ada itu selanjutnya akan dibagikan kepada fraksi dan kelompok DPD untuk disempurnakan dan selanjutnya akan disepakati pada Rapat Gabungan yang akan digelar pada 28 Agustus 2019. Dari rekomendasi yang ada itu di antaranya yaitu melakukan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 terkait rancangan pokok garis-garis besar haluan negara.

Dalam Rapat Gabungan itu, agenda “Kedua” membahas Perubahan Tata Tertib MPR yang perlu penyesuaian dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya mengenai komposisi Pimpinan MPR yang kembali menjadi 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang Wakil Ketua; dan tindak lanjut dari hasil kerja Badan Pengkajian MPR, yaitu Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014 – 2019, khususnya berupa Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membina Semangat Persatuan Melalui Pagelaran Seni Budaya Ludruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler