Zulkifli Dorong Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Senin, 18 Mei 2015 – 18:24 WIB
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Istana Negara, Senin (18/5). Foto: Natalia Fatima/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu. Zulkifli menyampaikan permintaan itu dalam pertemuan konsultasi antara DPR, MPR, DPD dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5).

"Kalau bisa harapan kami di era Jokowi bisa diselesaikan semua kasus pelanggaran HAM," ujar Zulkifli.

BACA JUGA: Eksekusi Mati Gelombang Ketiga Belum Jelas

Beberapa kasus pelangaran HAM masa lalu yang hingga kini belum jelas penuntasannya adalah Tragedi Semanggi I dan II, kasus Trisakti, serta tragedi 1965.
Zulkifli pun berharap Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (keppres) khusus penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

BACA JUGA: Pertamina Kembangkan Lumut jadi Alternatif BBM

Rencananya, kata Zulkifli, pemerintah akan memanggil pihak-pihak terkait terutama Komnas HAM untuk membahas penuntasan kasus-kasus tersebut. Sebab, kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pihak keluarga korban sudah lama menunggu adanya keadilan.

"Mereka (korban) menunggu bukan waktu yang singkat. Belum ada penyelesaian apapun di pemerintah," tandas Zulkifli.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Tantang Musisi Laporkan Pembajakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Menang, Tommy Pun Senang, Titiek Kutip Kata Pak Harto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler